Categories Ekbis Daerah

Bendungan Manikin Selesai Tahun 2026

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II, Parlinggoman Simanungkalit, S.T, memastikan Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan selesai dikerjakan Tahun 2026. 

“Untuk proyek Bendungan Manikin kami schedule Tahun 2026 akan selesai. Lambatnya penyelesaian bendungan di Kabupaten Kupang itu karena adanya sejumlah kendala. Namun, kami memastikan kendala-kendala tersebut akan diselesaikan Tahun 2025,” kata Parlinggoman Simanungkalit, S.T setelah menghadiri Hari Bakti PU Ke-79 di Alun-Alun Rumah Jabatan Gubernur NTT, Selasa (3/12/2024).

Kata Parlinggoman, ada dua kendala yang dihadapi Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II dalam menyelesaikan proyek tersebut, yakni secara teknis dan sosial.

Karena kendala ini, menurut dia, kemarin sempat ditutup selama enam bulan oleh masyarakat.

Selain itu, lanjut beliau, hingga saat ini belum ada penyelesaian pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.

” Masih ada juga penyelesaian kawasan hutan. Sekarang sementara berproses. Memang, kemarin sudah hampir finish, tapi karena terjadi situasi yang berubah maka sepertinya kita harus ke sana lagi untuk mempercepat prosesnya. Kita optimis, Tahun 2026 selesai,” tambahnya.

Hingga saat ini, demikian Binsar, progres fisik pembangunan bendungan tersebut telah mencapai 60 persen.

“Sebetulnya kalau secara teknis itu kita sudah dapat solusinya, cuma kita tinggal selesaikan nanti di Tahun 2025 untuk kita kerjakan,” tandasnya.

Dia juga menambahkan, kendala lainnya adalah struktur tanah di lokasi bendungan sangat spesifik yakni jenis bononaro yang mempunyai sweling yang sangat besar, sehingga sangat berbahaya.

“Kemarin itu rangka-rangka baja yang kita siapkan mengalami deformasi dan kita tidak bisa pakai lagi, sehingga kita bongkar dan pasang kembali. Itu yang memakan waktu karena membongkar itu jauh lebih sulit dari memulai memasang dari awal,” jelas Binsar.

Untuk diketahui, Bendungan Manikin yang terletak di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT merupakan salah satu dari tujuh bendungan yang dibangun di NTT pada periode 2015 hingga 2024. Bendungan dengan kapasitas tampung 28,20 juta meter kubik direncanakan dapat memenuhi kebutuhan irigasi lahan pertanian seluas 310 hektar di Kabupaten Kupang. Bendungan tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku sebesar 700 liter/detik untuk Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebesar 0,13 MW, dan pengendalian banjir 169,45 meter kubik perdetik.

Bendungan Manikin mulai dikerjakan pada 2019 melalui dua paket pekerjaan senilai Rp 1,9 triliun. Paket pertama dikerjakan Kontraktor Pelaksana PT. Wijaya Karya (Persero) – Tbk, PT. Adhi Karya (Persero) Tbk, PT. Jaya Konstruksi (KSO) dengan nilai kontrak Rp 1,023 triliun.

Sementara untuk paket kedua sebesar Rp 905,2 miliar dilaksanakan oleh Kontraktor PT. PP (Persero) Tbk-PT. Ashfri Putralora-PT. Minarta Dutahutama (KSO).(red)

Berita lainnya