Bawaslu RI Minta Mendagri Tunda Pelantikan Bupati Sabu Raijua

JAKARTA, NTT PEMBARUAN. com – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menunda pelantikan Bupati Terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore.

“Kita tidak kecolongan, tetapi kita masih mendalami persoalan kewarganegaraan yang bersangkutan, sehingga kita minta ke Mendagri untuk ditunda pelantikannya,” kata Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar dalam keterangan pers bersama wartawan via aplikasi zoom dari Media Center Bawaslu Jl.MH Thamrin 14 Jakarta, Kamis (4/2/2021) petang.

Permintaan penundaan tersebut  karena pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mengkaji kewarganegaraan Bupati Terpilih Sabu Raijua sambil membuat rekomendasi selanjutnya.

“Kita belum bisa mengeluarkan rekomendasi lanjutan karena masih melakukan kajian-kajian terhadap kewarganegaraan yang bersangkutan. Apakah nanti didiskualifikasi atau tidak, kita belum tahu,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Abhan menegaskan, pihaknya telah melaksanakan proses Pilkada di Sabu Raijia secara benar sesuai aturan. “Kita temukan informasi dan kita rekomendasikan kepada KPU untuk melakukan klarifikasi. Kita juga bersurat ke Amerika Serikat dan ternyata jawaban dari sana bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Amerika Serikat,”kata Abhan. (red/*)

Bagikan