Categories Hukrim Daerah

Bawa Keluar Siswa, Yayasan Yaspeltra Marindo Ancam Polisikan Mantan Kepala SMK Pelayaran Kupang

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Yayasan Yaspeltra Marindo Kupang melalui kuasa hukumnya, Ebsan Kafelkai,SH mengancam akan mempolisikan saudari JSS, Mantan Kepala SMK Pelayaran Kupang yang diduga telah membawa keluar semua siswa/i dari sekolah itu pada tahun ajaran baru tahun ini.

“Kami tidak tahu nama apa yang mereka pakai di luar. Tapi, yang jelas mereka sementara melakukan hal yang jahat terhadap anak-anak. Mereka melakukan penipuan kepada anak-anak dan orangtua yang telah mempercayakan SMK Pelayaran Kupang untuk mendidik anak-anaknya,” tandas Ebsan.

Terkait nasip anak-anak yang dibawa oleh JSS, ia akan berkoordinasi dengan pekerja sosial di Dinas Sosial Provinsi NTT dan membuat laporan ke Polda NTT untuk orang-orang yang tidak bertanggungjawab seperti itu.

“Bagaimana mungkin mereka yang tidak terafliasi dengan yayasan, tetapi mengatasnamakan yayasan membawa anak-anak keluar dari SMK Pelayaran Kupang. Itu adalah perbuatan jahat atau perbuatan melawan hukum, maka kita serahkan mereka ke aparat penegak hukum,” tegas Ebsan.

Pada tempat yang sama, Ketua Dewan Pembina Yayasan Yaspeltra Marindo Kupang, Jefri Anthony menerangkan, bahwa SK Yayasan mengenai pengangkatan saudari Jesica Sonabela Sodakain,SH sebagai Kepala SMK Pelayaran Kupang telah berakhir bulan Juni 2024.

Dengan demikian, kata Jefri, terhitung tanggal 1 Juli 2024 saudari Jesica Sonabela Sodakain,SH tidak lagi sebagai pelaksana Kepala SMK Pelayaran Kupang.

Terkait hal itu, ia juga sudah menyurati Kepala Dinas P dan K Provinsi NTT untuk memberitahukan bahwa saudari Jesica Sonabela Sodakain, SH tidak lagi Kepala SMK Pelayaran Kupang sejak 1 Juli 2024.

Dengan demikian, maka yang bersangkutan tidak berwewenang bertindak dalam hal apapun atas nama SMK Pelayaran Kupang, tidak berwewenang menandatangani surat-surat baik keluar maupun kedalam dan tidak berwewenang mengelola keuangan sekolah pada Tahun Ajaran 2024/2025.

Anthony juga kesal dengan perbuatan Jesica yang membawa keluar semua siswa dari sekolahnya sejak masuk sekolah pada hari Senin, 15 Juli 2024.

“Saat itu, kami tunggu siswa/i baru yang mau mengikuti MPLS, tapi tidak ada satupun yang datang termasuk kelas XI dan XII,” pungkasnya.

Menurut informasi dari orangtua siswa yang dia terima, mereka melakukan rapat bersama orangtua siswa di Gedung Serba Guna DPD Golkar NTT.

Menurut Anthony, itu aneh karena anak-anak daftar dan sekolah di SMK Pelayaran Kupang, tapi melakukan pertemuan di luar sekolah.

Karena itu, ia mengimbau para orangtua siswa supaya sadar dan mendengar informasi yang sebenarnya bahwa keberadaan SMK Pelayaran Kupang itu berada di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dan tidak ada di tempat lain.

“Kami terbuka untuk membawa anak-anak kembali ke sekolah ini. Kami kasihan orangtua sudah mengeluarkan biaya untuk anak-anaknya, maka sekolahlah di tempat yang jelas untuk masa depan anak-anak,” imbuhnya. (red)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan Telegram.

Berita Lainnya