KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Salah satu upaya untuk mengatasi krisis air minum pada musim kemarau saat ini, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lontar Kabupaten Kupang dengan mensuplai air dari sumur bor ke pipa induk untuk diteruskan ke sambungan rumah (SR) konsumen.
“Kami berharap, dengan sistem seperti itu, pelayanan air kepada konsumen, baik di Wilayah Kota Kupang maupun Kabupaten Kupang tetap maksimal,” kata Direktur PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang, Yoyarib Mau, S.Th.S.IP kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (23/10/2020).
“ Sumber mata air Baumata dan Oenesu, yang menjadi andalan kita selama ini, pada musim kemarau saat ini debitnya sudah menurun drastis. Contohnya, sumber mata air Baumata kekuatan debit normalnya 15 liter//detik, tapi saat ini sudah menurun hingga 10 liter/detik, sedangkan sumber mata air dari Oenesu sudah kering,” ujarnya.
Solusi yang dilakukannya adalah melakukan penambahan debit air melalui pengeboran air bawah tanah, dengan bermodalkan uang khas milik PDAM sendiri yang diperoleh dari uang pembayaran rekening air para pelanggan.
Jumlah sumur bor yang dibangunnya di Kota Kupang sebanyak 24 sumur bor, namun masih aktif beroperasi hanya 20 sumur bor. Sedangkan, 4 sumur bor lainnya sudah kering pada musim kemarau saat ini.
Agar pelayanan air minum tetap maksimal kepada warga Kota Kupang, ia melakukan terobosan dengan cara mensuplai air dari sumur bor. Misalnya, di Wilayah Timur Kota Kupang mendapat suplai air dari sumur bor di Bundaran PU untuk melayani para pelanggan di sekitar itu.
Di Wilayah Barat, pihaknya melakukan pengeboran di Manulai dekat jaringan pipa dari Oenesu, sehingga suplai langsung ke pipa induk untuk diteruskan ke sambungan rumah (SR) para pelanggan di sekitarnya.
“Kami melakukan pengeboran tidak jauh dari pipa induk dengan tujuan bisa mengurangi pembiayaan pengadaan pipa yang besar lagi,” tandas Mantan Wakil Sekretaris BPC GMKI Jakarta itu.
Alumni Fisip UI ini juga, berencana dalam waktu 1-2 hari ke depan, akan memasukan ke resevoar di Bakunase, untuk mensuplai air ke RSUD Prof. Dr. W.Z Johanes Kupang, daerah pertokoan Kota Kupang dan Fatu Feto.
“Kalau kita hanya bergantung air di bawah tanah, maka yang diperlukan dilakukan adalah menampung atau menahan air hujan masuk ke dalam tanah dengan cara membuat jebakan—jebakan air dalam bentuk teras sering, sehingga airnya tidak terbuang ke laut,” pungkas dia.
Hal itu sudah dibicarakannya dalam rapat-rapat di tingkat Kabupaten Kupang, untuk menambah sumber air di dalam tanah. “Harapan kita, membuat sumur-sumur resapan untuk kepentingan umum yang digali dengan menggunakan exavator dengan melakukan penanaman pohon. Air adalah kebutuhan yang sangat urgen bagi manusia, sehingga tidak perlu dibatasi dengan wilayah administrasi antara Kota dengan Kabupaten Kupang,” ungkap Yoyarib.
Kepada pemerintah dan DPRD, ia juga menyarankan, kalau bisa dibuatkan aturan berupa peraturan daerah (Perda) untuk memberi efek jera bagi masyarakat yang membuka lahan pertanian atau pemukiman di sekitar sumber mata air.
Dicontohkannya, sumber mata air Baumata, jarak antara pemukiman warga sangat dekat sekitar 20 meter saja, sehingga perlu dibuat aturan untuk membatasi aktifitas masyarakat di sekitar sumber mata air.
Kepada para pelanggan PDAM Kabupaten Kupang yang mengalami tunggakan pembayaran rekening air selama Tahun 2019 ke bawah, ia memberikan amnesti atau keringan pembayaran sebesar 50 persen dari nilai tunggakan. Misalnya, tunggakan sebesar Rp 1 juta lebih, maka cukup dibayar hanya setengah saja sebesar Rp 500.000. Sedangkan, untuk tunggakan Tahun 2020 tetap dilakukan penagihan normal.
Terkait perluasan jaringan sambungan rumah (SR), kata Yoyarib, tahun ini lebih difokuskan ke Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang dengan jumlah tambahan pelanggan baru 100 orang, sehingga total semuanya untuk Desa Penfui Timur 500 pelanggan bersumber dari mata air sumur bor yang sudah dibangun di sekitar itu. (ade)