Categories Daerah Nasional Polkam

AGAS : “Kami Jadikan Matim Sebagai Kabupaten Ternak”

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Paket Aset, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur (Matim),  Agas Andreas – Jagur Stefanus bertekad akan menjadikan Manggarai Timur sebagai kabupaten ternak.

“Untuk Manggarai Timur, saya akan menjadikan sebagai kabupaten ternak. Orang selalu berpikir itu mesti ada padang. Padahal, ternak yang baik itu bukan pola pengembalaan, tetapi dikandangkan, sehingga kotorannya terkumpul bisa menjadi pupuk organik.

Saya berharap, Manggarai Timur itu ke depan mandiri dari sisi pupuk organik, sehingga kita kembali ke alam,” papar Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas kepada wartawan di Hotel Silvia Kupang, Jumat (15/2/2019).

Dari sisi pendekatan budaya, menurut dia,  sebenarnya orang Manggarai itu mesti memiliki minimal 6 jenis ternak, yakni kerbau, sapi, kuda, kambing, babi, dan ayam. Dimana, dalam ungkapan bahasa Manggarai menyebutkan, kaba ulu paca,  japi rame kawing, jarang wase wunut, mbe tae,  ela kelas, dan manuk kais. Keenam jenis ternak itulah, menurut dia, mesti dimiliki setiap orang Manggarai.

Ia optmis, dari hasil peternak itu nanti dapat meningkatkan pendapatan para petani, baik dari hasil penjualan ternaknya sendiri juga keuntungan dari kotorannya berupa bahan baku pupuk organik dan bahan baku untuk biogas.

Dalam rangka mendukung program itu, pihaknya akan memberikan bantuan ternak besar, seperti ternak sapi kepada masyarakat dalam bentuk kelompok.  “Selama ini memang ada bantuan ternak dalam bentuk kelompok, tetapi diarahkan kepada individu. Ke depan, bantuan kelompok harus diterima dalam bentuk kelompok bukan individu,”tandasnya.

Terkait pemasaran, menurut dia, budaya Manggarai itu sendiri yang menjadi potensi pasarnya nanti.   Sistem kelompok yang dibuatnya itu nanti akan melahirkan embrio koperasi ternak yang nantinya  di back up  oleh perusahaan daerah setempat.

Perusahaan daerah yang dibentuk itu nanti akan membuka jaringan kepada masyarakat untuk mencari komoditi –komoditi dari masyarakat.  Perusahaan daerah itulah yang nantinya menyiapkan bahan baku untuk pembangunan lokal, seperti besi beton dan lain sebagainya.

“Selain itu,  menyiapkan Alat Tulis Kertas (ATK) untuk pemerintah daerah, sehingga kita bisa membelinya terfokus dan terkordinasi dengan baik.  Selama ini belanja ATK ada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Itu tidak efisen,” kata dia.

Bangun 100 KM Jalan Lapen


POSE BERSAMA – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat berpose bersama Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas dan Wakil Bupatinya, Jagur Stefanus usai pelantikan di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Kamis (14/2/2019).

Program penunjang lain dari paket Agas Andreas – Jagur Stefanus tahun pertama kepemimpinannya tahun ini membangun infrastruktur jalan lapen sepanjang 100 kilo meter (KM) di Kabupaten Manggarai Timur.

Total jalan kabupaten di Manggarai Timur saat ini sepanjang  1.281 kilo meter, yang sudah teraspal 60 persen.  “Sekarang kita kejar sisa 40 persen itu. Karena itu, program saya tahun pertama tahun  ini adalah pembangunan jalan lapen sepanjang 100 kilo meter,”  janjinya.

Jalan lapen sepanjang 100 kilo meter itu dibagi rata untuk 9 kecamatan di Manggarai Timur, masing-masing, 10 kilo meter per kecamatan. Sedangkan khusus untuk Borong dibagi dua, yakni  Kota Borong sendiri dan kecamatannya.

“Saya juga mengajak para kepala desa, untuk membangun jalan lapen diambil dari dana desa (DD) setiap tahun minimal sepanjang 1 kilo meter,” imbuhnya.   Ia melihat, selama ini dana desa di Manggarai Timur  hanya dihabiskan untuk pembuatan compang dan natas labar  (lapangan bermain,red) di kampungnya saja.  Sementara akses jalan keluar masuk antara kampung dan antara desa tetangga di sekitarnya masih dalam kondisi jalan tanah berlumpur.

Ia berjanji, sepulangnya dari Kupang  akan mengundang rapat semua camat untuk memerintahkan para kepala desanya masing-masing, agar dari dana desa yang ada bisa membangun jalan lapen minimal 1 kilo meter  di desanya.Dengan demikian, semua desa di Manggarai Timur nanti minimal dalam kondisi jalan lapen.

Dicontohkannya, Desa Poco Ranaka Timur, dimana semua jalan desanya sudah dalam kondisi lapen dan tahun depan mereka  sudah tingkatkan ke jalan hotmix, karena jalan lapennya sudah tuntas.

Kata Mantan Wakil Bupati Manggarai  Timur ini, semua desa wilayah kerjanya sudah terhubung akses jalan.  Hanya saja tinggal peningkatan status dari jalan tanah ke batu, dari batu ke lapen, dan dari lapen ke hotmix.

Kalau mau ikut aturan, sebenarnya menurut dia,  dua-dua tahun dilakukan peningkatan status jalan. “Program saya nanti, 200  kilo meter jalan lapen per tahun bersumber dari dua alokasi anggaran, yakni  100 kilo meter diambil dari dana alokasi umum (DAU), dan 100 kilo meternya lagi diambil dari sumber dana desa (DD).

Sementara jalan hotmix setiap tahun, dijanjikannya dibangun sepanjang 20 kilo meter yang menghubungkan antara kecamatan. “Saya tidak mau lagi pola pembangunan jalan hanya sepanjang 1 kilo meter saja,” janji Mantan Dosen Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang ini.

75 Desa Masuk Jaringan Listrik

Ilustrasi jaringan listrik

Masih tahun pertama program paket Agas Andreas – Jagur Stefanus akan membangun jaringan listrik di 75 desa di daerahnya.  Saat ini, baru 30 persen rumah tangga yang sudah terjangkau jaringan listrik di Manggarai Timur.

“Kalau 75 desa itu tuntas semua dikerjakan tahun ini, maka dengan sendirinya bisa meningkat menjadi 70 persen  rumah tangga terjangkau jaringan listrik.  Impian saya, Manggarai Timur terlayani semua jaringan listrik tahun 2022 mendatang,” ujarnya.

Sementara dari sisi air bersih, yang sudah terlayani air bersih di Manggarai Timur baru mencapai 37 persen.  “Air bersih yang saya maksudkan adalah sambungan rumah (SR),” tandasnya.

BUDAYA MANGGARAI – Inilah salah satu contoh Budaya Manggarai saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan salah satu rumah gendang di Manggarai.

Terkait budaya, langkah pertama yang akan dilakukannya melakukan pengukuhan semua tokoh-tokoh adat di Manggarai Timur, seperti Tua Golo, Tua Teno, Tua Panga, Tua Kilo, Tua Gendang dikukuhkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati.

Dengan pengukuhan melalui SK Bupati itu nanti, sehingga legalitas tokoh masyarakat itu saat menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah dan DPRD setempat  bisa dipercaya.

Ia contohkan kasus tambang yang pernah terjadi   di daerah kerjanya itu,  dimana semua orang mengklaim dirinya sebagai Tua Teno. Padahal, bukan, sehingga membuka konflik sosial diantara mereka sendiri di masyarakat. (ade)

Berita lainnya