Categories Opini

Apa Itu Guru Penggerak?

Oleh: Gregorius Ganggur, CGP Angkatan III Kabupaten Manggarai

TULISAN ini tidak bermaksud merendahkan orang/komunitas tertentu, atau bahkan menyombongkan diri. Tulisan ini adalah bentuk tanggung jawab terhadap identitas saya sebagai Calon Guru Penggerak (CGP).

Hari Senin, 4 Oktober 2021 seperti biasanya saya menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai guru mata pelajaran Bahasa Inggris.

Lonceng berbunyi tanda jam istirahat peserta didik telah usai.

Saatnya saya menjalankan kewajiban untuk mengadakan kegiatan pembelajaran di kelas XII MIA 1.

Baru saja menyiapkan media pembelajaran, di ruang pojok timur gedung selatan, tiba – tiba seorang rekan guru mendatangi saya, menyampaikan perihal ada tamu sedang menunggu di ruang guru.

Karena alokasi waktu yang menurut saya tidak banyak, saya memberitahukan agar beliau menunggu saja sampai pembelajaran berakhir.

Namun rupanya, tidak seperti yang diharapkan. Sekitar 30 menit kemudian, rekan guru yang bertugas sebagai piket kembali mendatangi saya.

Setelah menitipkan beberapa catatan yang perlu didiskusikan bersama kepada peserta didik, saya bergegas menuju kantor untuk menemui tamu yang sepertinya membutuhkan pelayanan segera.

Dia lalu meminta waktu 10 menit untuk menyampaikan maksud kedatangannya.

Saya merespon positif kedatangan beliau sambil saya menyampaikan kemungkinan waktu untuk merealisasikan perbincangan kami.

Respon beliau memantik saya untuk menuliskan tulisan ini.

Saya menyadari bahwa di pundak saya tanggung jawab untuk melakukan diseminasi terkait Program Guru Penggerak.

Karena beliau bukan seorang guru, saya berusaha menjelaskan apa itu guru penggerak.

Sejenak, saya guyon, guru penggerak adalah guru yang selalu mondar-mandir, bergerak, dan tidak pernah diam.

Lewat tulisan ini, saya harap tidak hanya guru dan komunitas sekolah yang mengetahui apa itu Program Guru Penggerak, tetapi juga semakin banyak orang tua, masyarakat di luar sekolah mengetahui Program Guru Penggerak.

Apa itu Program Pendidikan Guru Penggerak? Program Pendidikan Guru Penggerak adalah salah satu dari lima (5) kebijakan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam mewujudkan Merdeka Belajar dan Merdeka Mengajar.

Merdeka belajar adalah kemerdekaan belajar yang memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar senyaman mungkin dalam suasana bahagia tanpa adanya rasa tertekan (Baca Pedoman Pendidikan Guru Penggerak).

Sedangkan merdeka mengajar adalah memberikan kesempatan kepada guru untuk bebas menentukan cara mengajar, berinovasi dan berkreasi dengan tetap mempertimbangkan kebebasan dan kebutuhan belajar peserta didik.

Tujuan utama dari program Pendidikan Guru Penggerak adalah memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogik kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan satuan pendidikannya masing-masing (Baca Pedoman Pendidikan Guru Penggerak:6).

Dari program ini diharapkan akan bisa menghasilkan Profil Guru Penggerak yang mampu mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi, dan kolaborasi, kematangan moral, emosional, dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik, merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan melibatkan orang tua, mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi satuan pendidikan yang mengoptimalkan proses belajar peserta didik yang berpihak pada peserta didik dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar satuan pendidikan, dan berkolaborasi dengan orang tua peserta didik dan komunitas untuk pengembangan satuan pendidikan dan kepemimpinan pembelajaran (Baca Pedoman Pendidikan Guru Penggerak:8).

Bagaimana bisa menjadi seorang Guru Penggerak? Sematan Guru Penggerak hanya akan bisa disandang oleh seorang guru yang telah mengikuti seleksi dan menyelesaikan Pendidikan Guru Penggerak selama Sembilan (9) bulan.

Guru Penggerak pertama melakukan pendaftaran secara daring melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) yang dimiliki guru.

Pada tahap ini, pendaftar wajib mengunggah berkas atau dokumen seperti mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah Strata Satu (S1) atau Diploma IV (D4), SK Mengajar dan Surat Izin dari pimpinan atau atasan langsung tempat kerja dan menyelesaikan esai.

Pada tahap berikutnya, pendaftar akan mengikuti seleksi simulasi mengajar dan wawancara.

Peserta yang lolos pada tahap ini akan ditetapkan sebagi Calon Guru Penggerak (CGP) untuk selanjutnya mengikuti Pendidikan Guru Penggerak selama sembilan (9) bulan.

Selama itu, Calon Guru Penggerak akan melakukan pendidikan dalam bentuk modul, yang dapat diakses secara daring melalui Learning Management System (LMS) dan atau secara luring dengan menggunakan siklus MERRDEKA yang diawali dengan Mulai dari Diri, lalu dilanjutkan dengan Eksplorasi Konsep, Ruang Kolaborasi, Refleksi Terbimbing, Demonstrasi Kontekstual, Elaborasi Pemahaman, EKoneksi Antarmateri dan ditutup dengan Aksi Nyata.

Selain pembelajaran modul, kegiatan pendampingan juga dilakukan untuk mengamati, dan mengevaluasi aksi nyata di sekolah serta kegiatan lokakarya yang sejatinya untuk membedah dan memperdalam pemahaman terhadap materi pembelajaran dan target perubahan dalam aksi nyata.

Calon Guru Penggerak tentu saja tidak bergerak sendiri.

Dalam pembelajaran modul lewat LMS, CGP didampingi oleh seorang fasilitator, tim admin dan instruktur yang telah lolos dalam proses perekrutan untuk menjadi fasilitator dan instruktur program pendidikan guru penggerak.

Sementara itu, saat aksi nyata di sekolah, Calon Guru Penggerak didampingi oleh seorang Pengajar Praktik.

Setelah menyelesaikan pendidikan selama Sembilan (9) bulan seorang Calon Guru Penggerak baru mendapatkan gelar sebagai Guru Penggerak.

Calon Guru Penggerak dimaksud adalah Calon Guru Penggerak yang telah dinyatakan lulus dalam pendidikan Guru Penggerak. (***)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya