KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Empat paket pembangunan embung serbaguna yang dikerjakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pendayagunaan Air Tanah dan Pengembangan Air Baku III Satker NVT Air Tanah dan Air Baku Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Provinsi NTT di Pulau Sumba Tahun Anggaran 2021 sudah tandatangan kontrak, Rabu (24/3/2021).
Penandatanganan kontrak empat paket pekerjaan itu dihadiri Kasatker NVT Air Tanah dan Air Baku Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Provinsi NTT, Nahason Haryandja,ST,MT, PPK PAT dan PAB III, Bonefasius Jas, para kontraktor dan konsultan supervisi.
PPK PAT dan PAB III, Bonefasius Jas kepada media ini, Rabu (24/3/2021) menyebutkan, empat paket yang sudah terkontrak itu meliputi, 2 paket fisik dan 2 paket supervisi tersebar di Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Tengah.
Rinciannya, Sumba Timur, satu paket pembangunan embung serbaguna yang dikerjakan oleh PT.Prima Subur dengan nilai kontrak sebesar Rp 7.473.574.000, dan satu paket supervisinya dikerjakan oleh CV.Archilogic dengan nilai kontrak sebesar Rp 480.700.000.

Selanjutnya, Sumba Tengah, satu paket pembangunan embung serbaguna yang dikerjakan oleh PT.Mitra dengan nilai kontrak sebesar Rp 6.799.303.000, dan satu paket supervisinya dikerjakan oleh CV.Sahwana dengan nilai kontrak sebesar Rp 474.432.000.
Menurut rencana, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) akan dikeluarkan, Senin, 29 Maret 2021 mendatang dan masa pelaksanaannya selama 210 hari kalender, terhitung sejak tanggal 24 Maret s/d 24 Oktober 2021 mendatang dengan masa pemeliharaan 365 hari kalender.
Sebelumnya, di PPK yang sama, ada 4 paket pembangunan embung serbaguna dan 2 paket supervisi di Pulau Sumba Tahun Anggaran 2021 yang sudah tertandatangan kontrak, sehingga total keseluruhannya menjadi 9 paket terdiri dari 6 paket fisik dan 3 paket supervisi. (red)



