KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Tahun 2019, penerimaan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Distamben NTT) over target, dari target Rp 500 juta, realisasinya hingga akhir tahun sebesar Rp 592.235.651, terjadi kelebihan sebesar Rp 92.235.651 atau kalau dipersentasikan sebesar 120 persen .
“Ini belum direkon dengan Badan Keuangan, ada beberapa wajib pajak yang belum melunasi pajaknya Tahun 2019 dan akan dibayarkan Tahun 2020 ini,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yusuf Adoe kepada media ini di Kupang, Kamis (9/1/2020).
Pendapatan itu bersumber dari pajak air permukaan yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di 22 kabupaten/kota di NTT, dan lembaga lainnya, seperti pabrikan air mineral dalam kemasan antara lain, Aguamor, Aquafit, Mutis qua, dan Air Rote.
“Tahun 2020 ini, target penerimaan kita naik 100 persen dari Rp 500 juta naik menjadi Rp 1 miliar. Ini tantangan berat bagi kami untuk mencapai target tersebut,” tukasnya.
Ia menyebutkan, pada Tahun 2019 penetapan target, penagihan dan penghitungan dilakukan oleh Distamben NTT. Tetapi, pada Tahun 2020 target dan penagihan pajaknya dilakukan oleh Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, kecuali penghitungannya masih dilakukan oleh Distamben NTT.
“Tahun ini, tugas kami hanya menghitung saja, sedangkan yang menetapkan target penerimaan pajak dan penagihannya dari Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT yang sudah memiliki UPT-nya di 22 kabupaten/kota di NTT,”ujar dia.
Ia percaya, teman-teman di Badan Pendapatan dan Aset Daerah sudah melakukan kajian dengan baik, sehingga mereka berani menetapkan target penerimaan Tahun 2020 ini sebesar Rp 1 miliar. (ade)



