KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Pembangunan Revitalisasi SMP Negeri 7 Kupang kembali dilakukan adendum kedua, setelah adendum pertama progres fisiknya belum tuntas 100%.
Adendum pertama berlangsung selama 30 hari kalender, terhitung sejak 9 September 2026 sampai dengan 9 Oktober 2026.
Sampai dengan masa akhir adendum pertama progres fisik belum juga tuntas 100%, sehingga dilakukan adendum kedua selama 15 hari kalender, terhitung sejak tanggal 9 – 24 Oktober 2026.
Kepala UPTD SMP Negeri 7 Kupang, Yani A.A Boymau, S.Pd kepada media ini di sekolahnya, Rabu (14/10/2026) mengaku, keterlambatan itu terkendala keuangan karena dana tahap II 30% belum cair.
Dari semua item pekerjaan, yang belum selesai tinggal satu ruang kelas baru (RKB).
Sampai dengan adendum tahap II, progres fisik untuk satu RKB itu, menurut dia, baru mencapai 90%.
Selain kendala keuangan, lanjut beliau, tukang juga kadang-kadang tidak masuk kerja karena urusan keluarga atau kedukaan.
Ia berharap, sisa anggaran 30% atau sekitar Rp 200 juta lebih yang belum cair itu mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa cair.
Dirinya juga berjanji, pekerjaan yang masih tersisa akan dituntaskannya dalam waktu sepekan ke depan.
Pekerjaan yang masih tersisa adalah pemasangan daun pintu, pemasangan kaca jendela, pengecatan tembok, pemasangan instalasi listrik, dan pemasangan lanjutan lantai teras luar.
Seperti diberitakan sebelumnya, waktu normalnya pekerjaan tersebut selama 120 hari kalender, terhitung dari tanggal 13 Mei 2026 sampai dengan 9 September 2026.
Sampai dengan akhir waktu pelaksanaannya belum selesai, maka dilakukan adendum pertama selama 30 hari dari 9 September s/d 9 Oktober 2026.
Karena belum juga selesai di akhir adendum pertama, maka kembali dilakukan adendum kedua selama 15 hari, terhitung dari 9 – 24 Oktober 2026.
Item pekerjaan fisik yang sudah 100 persen, yaitu rehabilitasi ruangan perpustakaan dan rehabilitasi kamar mandi/wc, rehabilitasi ruang administrasi, dan instalasi sanitasi lingkungan.
Anggaran revitalisasi sekolah yang diturunkan ke SMP Negeri 7 Kupang pada Tahun 2026 sebesar Rp 890.697.000.
Anggaran itu bersumber dari APBN Tahun 2026 yang dialokasikan melalui Kemendikdasmen. (red)




