Categories Humaniora

Di SMPN 7 Kupang, Enam Item Pekerjaan Dibangun dari Dana Revitalisasi 2026

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Enam item pekerjaan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SMP Negeri 7 Kupang dibangun dari dana revitalisasi pada Tahun 2026 dengan total anggarannya Rp 890.697.000.

Enam item pekerjaan itu meliputi, rehabilitasi ruang administrasi beserta prabotnya.

Rehabilitasi ruangan perpustakaan beserta prabotnya, dan rehabilitasi toilet beserta sanitasinya.

Selanjutnya, pembangunan 1 RKB beserta prabotnya, penataan lingkungan pekerjaan menara air dan penataan instalasi air bersih ke bangunan.

Semua anggaran itu bersumber dari APBN Tahun 2026 melalui Kemendikdasmen, kata Kepala UPTD SMP Negeri 7 Kupang, Yani A.A. Boymau,S.Pd kepada wartawan di Kupang, Rabu (19/8/2026).

Pelaksananya sendiri adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang diambil dari masyarakat di sekitar sekolah dengan sistem swakelola.

Waktu pelaksanaannya 120 hari kalender mulai 13 Mei 2026 sampai dengan 9 September 2026.

Progres fisik pekerjaannya saat ini sudah mencapai 60-an persen.

Ia optimis, pekerjaan tersebut selesai tepat waktu.

Sementara pencairan keuangannya dilakukan dua tahap, tahap pertama 70 % dan tahap kedua 30 %.

Secara terpisah, Kepala Bidang Dikdasmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho kepada wartawan di Kupang, Rabu (19/8/2026) menyebutkan ada 8 SMP yang mendapat dana revitalisasi sekolah Tahun 2026 di Kota Kupang.

Tahap I ada 4 sekolah, yaitu SMP Negeri 7 Kupang, SMP Negeri 12 Kupang, SMP Negeri 19 Kupang dan SMP Katolik Adisucipto Penfui Kupang.

Tahap II, SMP Negeri 17 Kupang, SMP Negeri 14 Kupang, SMP Adiyaksa Kupang dan SMP Negeri 3 Kupang.

Selain itu, ada 3 SD juga mendapatkan bantuan dana revitalisasi sekolah, yaitu SD Muhammadiyah I Kupang, SD GMIT Kolhua Kupang, dan SD Katolik Muder Teresa Kupang.

Anggaran tiap sekolah, kata Naitboho, bervariasi sesuai kebutuhan sekolah masing-masing.

Sistem laporan progres fisik dan keuangan, lanjut beliau, dari panitia pelaksana sekolah langsung ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemendikdasmen.

Begitupun, sistem pencairan keuangannya dilakukan 2 tahap, tahap I 70 % dan tahap II 30% langsung ke rekening sekolah.

“Tugas kami hanya sebatas memotoring saja,” tukasnya. (red)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya