Categories Polkam

Pertahankan Opini WTP, Wali Kota Kupang Apresiasi Sinergi dengan DPRD

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kota Kupang dengan agenda Pembacaan Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang, Senin (22/6/2026).

Turut hadir Ketua DPRD Kota Kupang, Richard E. Odja, bersama para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, S.H., Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekretaris Daerah Kota Kupang, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Kota Kupang.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang atas kerja sama, dukungan, serta semangat kemitraan yang selama ini terjalin dengan baik antara lembaga legislatif dan Pemerintah Kota Kupang.

Menurutnya, hubungan yang harmonis dan konstruktif tersebut menjadi modal penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota secara khusus menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Kupang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut merupakan opini WTP yang ketujuh kalinya diraih oleh Pemerintah Kota Kupang dan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

Penghargaan tersebut, lanjut Christian tidak boleh dipandang semata-mata sebagai prestasi administratif, melainkan sebagai indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengelolaan keuangan daerah juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kupang menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang yang terus memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan pemerintah, termasuk melalui persetujuan alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis daerah,” ungkapnya.

Meski demikian, Wali Kota mengakui bahwa masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya merasakan manfaat dari seluruh program pembangunan yang telah dilaksanakan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan kompleksitas persoalan sosial yang harus ditangani secara berkelanjutan.

Karena itu, Pemerintah Kota Kupang tetap berkomitmen untuk menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan.

Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mengurangi berbagai persoalan sosial yang berpotensi menghambat laju pembangunan daerah.

Dalam penjelasannya terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Wali Kota menegaskan bahwa penyampaian dokumen tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Kupang telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Laporan tersebut memuat berbagai informasi mengenai pelaksanaan anggaran daerah, kondisi keuangan pemerintah daerah, pengelolaan aset, arus kas, perubahan ekuitas, serta berbagai informasi penting lainnya yang menjadi dasar dalam menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Wali Kota menambahkan bahwa penyusunan laporan keuangan yang berkualitas merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kupang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, berbagai program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas infrastruktur, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota berharap pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang.

Ia meyakini bahwa sinergi yang baik antara kedua lembaga akan menghasilkan berbagai rekomendasi dan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (ris)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya