KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Tahun 2026, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menangani 12 paket pekerjaan.
12 paket pekerjaan penanganan longsoran, jembatan dan preservasi jalan nasional itu sudah terkontrak tanggal 13 Februari 2026 dengan masa pelaksanaannya sampai 31 Desember 2026, kata Kasatker PJN Wilayah II BPJN Provinsi NTT, Fahrudin, S.T kepada wartawan di Kupang, Rabu (25/2/2026).
Kata Fahrudin, 12 paket pekerjaan itu tersebar di 5 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berada di bawah Satker PJN Wilayah II Provinsi NTT dengan total nilai kontrak sebesar Rp 168,1 miliar.
Lima PPK yang disebutkannya itu, yakni PPK 2.1, PPK 2.2, PPK 2.3, PPK 2.4, dan PPK 2.5.
Ia berharap, semua paket yang sudah terkontrak lebih mengutamakan mutu dan selesai tepat waktu. (red)



