KUPANG, NTT PEMBARUAN.id– Para nelayan dan pedagang ikan di Kota Kupang akan melakukan demo penolakan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Tarif Daerah ke Gubernur NTT dalam waktu dekat ini.
“Kami akan kerahkan sekitar 1.000 massa dengan menumpang sekitar 40 unit mobil pikap untuk melakukan demo sekaligus meminta Gubernur NTT untuk berdialog,” kata Koordinator Nelayan dan Pedagang Ikan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Oeba, Kota Kupang, Habel Missa kepada wartawan di lokasi TPI Oeba, Minggu (28/9/2025).
Fokus utama yang akan mereka sampaikan saat berdialog dengan Gubernur NTT nanti, menolak Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025, tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah.
Menurut Habel, Pergub tersebut sangat memberatkan para nelayan dan pedagang ikan karena kenaikannya hampir 300 persen dari sebelumnya 100 persen.
Ia contohkan, ukuran lapak 1 meter persegi retribusi sebelumnya Rp 25.000/tahun, tapi dengan diterbitnya Pergub Nomor 33 Tahun 2025 naik menjadi Rp 75.000/meter/tahun.
“Dalam tahun ini, sudah beberapa kali melakukan kenaikan retribusi dan terbaru naik hingga 300 persen. Kenaikan ini sangat mencekik para nelayan dan pedagang ikan,” cetusnya.
Merasa keberatan dengan Pergub terbaru itu, Habel bersama teman-temannya telah berkomitmen untuk melakukan demo dan berdialog dengan Gubernur NTT dalam waktu dekat ini.
Ada lima tuntutan yang akan mereka sampaikan ke Gubernur NTT nanti.
Kelima tuntutan itu, pertama, menolak Pergub NTT Nomor 33 Tahun 2025.
Kedua, menuntut untuk kembalikan ke tarif lama.
Ketiga, mendukung program pemerintah dalam meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD).
Keempat, meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) dalam hal ini Gubernur NTT, membuka ruang seluas-luasnya untuk berdialog.
Kelima, meminta Gubernur NTT untuk mencopot Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT.

Para nelayan dan pedagang ikan yang hadir saat itu juga ramai-ramai menandatangani petisi penolakan Pergub Nomor 33 Tahun 2025.
Dua Anggota DPRD Kota Kupang, yakni Jabir Marola dan Mokrianus Lay ikut hadir bersama para nelayan dan pedagang ikan di TPI Oeba saat itu.
Hadir juga Sekretaris DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi NTT, Fransiskus Meo, Ketua DPC HNSI Kota Kupang, Maxi Ndun, Sekretaris Nelayan dan Pedagang Ikan TPI Oeba, Habel Manggi Lomi, serta para nelayan dan pedagang ikan di TPI Oeba. (red)



