Categories Daerah

Ratusan Nakes RSUD Johanes Kupang Demo Soal Pemotongan Jasa 50 Persen

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Ratusan pegawai dan tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. W.Z Johannes Kupang melakukan demonstrasi di RSUD setempat, Rabu (12/2/2025).

Mereka demo terkait pemotongan pendapatan jasa hingga 50 persen yang dilakukan secara sepihak oleh manajemen rumah sakit.

Dalam aksi itu, mereka (para Nakes,red) menuntut transparansi dalam pembagian jasa, mengingat mereka bekerja selama 24 jam melayani pasien, namun mengalami kesenjangan dalam pembayaran jasa.

Anastesi Lisa Usfinit, salah satu Nakes RSUD Prof. W.Z Johanes Kupang di hadapan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Prof.W.Z Johanes Kupang,drg. Lien Adriyani menerangkan, bahwa aksi yang dilakukan hari itu untuk meminta penjelasan dari pihak manajemen rumah sakit terkait pemotongan pendapatan jasa para Nakes hingga 50 persen.

Kata Lisa, jika ada pemotongan pendapatan jasa mereka (para Nakes,red), pihak manajemen RSUD Prof.W.Z Johanes Kupang perlu menyosialisasikan kepada para Nakes.

” Jangan anggap kami seperti buruh kasar,” tandas Lisa di hadapan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Prof. W.Z Johannes Kupang, drg. Lien Adriany saat itu.

Lisa mengatakan, pemotongan tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dilakukan dari uang jasa mereka.

Padahal, pemotongan BPJS Kesehatan itu menurut dia, sudah dilakukan otomatis dari gaji pokok sesuai golongan masing-masing pegawai dan Nakes.

Pemotongan ini, ujar Lisa, telah berlangsung selama satu tahun terakhir mencapai 40 hingga 50 persen dari pendapatan mereka.

Menanggapi tuntutan para pegawai dan Nakes itu, Plt. Direktur RSUD Prof. W.Z. Johanes Kupang, drg. Lien Adriany mengaku, tidak ada pemotongan jasa untuk kepentingan pribadi.

Menurut dia, penurunan pendapatan jasa para pegawai dan Nakes terjadi akibat beberapa faktor, salah satunya adalah jumlah hari kerja yang lebih sedikit pada Desember 2024 karena banyaknya hari libur.

“Semakin banyak pasien yang kita tangani, semakin besar jasa yang diterima karena jasa dihitung dari 40 persen pendapatan rumah sakit. Ketika jumlah pasien turun,maka jasa juga ikut turun,” terang Lien.

Selain itu, banyaknya operasi yang tertunda selama liburan panjang juga berdampak pada turunnya pendapatan jasa pegawai dan Nakes.

Sedangkan, terkait pemotongan BPJS Kesehatan, Lien mengaku, selama satu tahun terakhir, iuran BPJS Kesehatan pegawai belum dibayarkan. Pemotongan sebesar 5 persen sebenarnya telah disubsidi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT sebesar 4 persen, sehingga pegawai hanya membayar 1 persen dari pendapatan mereka.

“Sudah 12 bulan belum dibayarkan, tetapi pemerintah membayar 4 persen. Kita hanya membayar 1 persen sesuai pendapatan,” sebut Lien.

Kepada para pegawai dan Nakes, Lien mengarahkan, untuk meminta penjelasan lebih lanjut kepada kepala bagiannya masing-masing karena keputusan ini telah disepakati dalam rapat sebelumnya. (red/*)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya