Categories Ekbis Daerah

Rekanan Pembangunan Gedung Perkuliahan FKKH Undana Kupang Ajukan Addendum 90 Hari

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Rekanan Pembangunan Gedung Perkuliahan Terpadu FKKH Undana Kupang telah mengajukan addendum penambahan waktu 90 hari kalender, terhitung sejak 1 Januari 2024 – 31 Maret 2025.

“Kami sudah ajukan addendum penambahan waktu 90 hari. Sekarang tinggal menunggu jawaban dari Undana Kupang dan Dirjen Surat Berharga Syariat Negara (SBSN),” kata Kepro PT.Parosai -PT.Total Cakra Alam KSO, David Jacob kepada media ini di Kupang, Selasa (7/1/2025).

Hingga akhir kontrak 31 Desember 2024 lalu, kata David, progres fisiknya sudah mencapai 83,04 persen dan kondisi pada Selasa, 7 Januari 2025 bertambah lagi menjadi 85 persen.

Pekerjaan yang masih tersisa 15 persen itu seperti penutup GRC, pengadaan lift dan instalasi, pengadaan AC, landscape serta finishing.

Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, pihaknya masih memberlakukan jam kerja lembur dengan sistem 3 shift.

Shift pertama dari jam 07.00 Wita – pukul 17.00 Wita (jam 5 sore), shift kedua, dari pukul 17.00 Wita – pukul 22.00 Wita (jam 10 malam) dilanjutkan shift ketiga dari pukul 22.00 Wita – jam 02 dini hari.

Karena pekerjaan strukturnya sudah selesai, maka jumlah tenaga kerja, ia kurangi dari 140 orang, sekarang tinggal 80-an saja.

David optimis, dengan sistem lembur seperti itu, maka sisa pekerjaan 15 persen itu bisa selesai lebih cepat lagi.

Pembangunan Gedung Perkuliahan Terpadu FKKH Undana Kupang setinggi 4 lantai dengan menggunakan lift itu akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 40.500.716.000. (red)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya