Categories Daerah

Pemkab Kupang dan PLN MoU Tentang PBJTI

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Kupang dan PT.PLN (Persero) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu (PBJTI) atas tenaga listrik dan pembayaran rekening penerangan jalan umum Pemkab Kupang.

Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba bersama Manager PT.PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT UP3 Kupang, Saut Pardomuan Pandjaitan berlangsung di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, Rabu (31/7/2024).

Atas nama pemerintah dan masyarakat, Pj.Bupati Kupang, Alexon Lumban menyampaikan terima kasih kepada PT.PLN (Persero) atas kerjasama yang telah terjalin.

“Listrik padam 1 jam saja, kita sudah kalang kabut. Saya apresiasi buat PLN, akhir-akhir ini listrik jarang sekali padam, terkecuali bila ada kejadian alam seperti bencana seroja. Kalau dulu sering sekali listrik padam tanpa sebab akibat,”tandas Alexon.

Kehadiran PLN saat ini menurut dia, lebih mempermudah Pemkab Kupang dalam rangka pemungutan dan penyetoran pajak. Substansi-substansinya sudah diatur dalam nota kesepakatan. Sementara untuk teknis pelaksanaan untuk pemungutan pajak, kata Alexon melalui Bapenda koordinasi dengan PLN.

Kepada PLN, Alexon berharap, seluruh wilayah Kabupaten Kupang bisa diterangi listrik.

Sementara Manager PT.PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT UP3, Saut Pardomuan Pandjaitan mengatakan, nota kesepakatan ini adalah bentuk dan bukti bahwa sudah ada kesepakatan dan siap bekerjasama.

“Ini pegangan bagi kami secara resmi dan sah untuk memungut pajak dari pelanggan di Kabupaten Kupang. Terima kasih atas support yang diberikan ke kami PLN dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya yang sudah kami lakukan adalah berbagi dengan para petani bawang di Semau. Selanjutnya kami berencana untuk adakan mesin giling bagi masyarakat,”kata Saut.

Hadir dalam acara itu, Kaban Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang, Frans Taloen, Sekretaris Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang, Nano Ganggas, Kabag Hukum, Yane Pao dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang, Benidiktus Selan. (primkopkabkpg/red)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya