LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id. Kecelakaan antara mobil truck R- 6 warna hitam dengan Nopol EB 8810 EA yang dikemudikan Agustinus Johad bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat warna hitam di depan bengkel tambal ban Wae Mata pada Selasa (9/11/2021) yang menyebabkan satu orang meninggal dunia berinisial MA.
Dari informasi yang dihimpun, Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas IPTU Royke Weridity membenarkan bahwa kecelakaan yang terjadi sekitar jam 10.30 Wita itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia, warga asal Ruteng Kabupaen Manggarai.
“Benar telah terjadi laka lantas pada hari Selasa, 09 November 2021 pukul, 10.30 Wita bertempat di depan bengkel tambal ban, tepatnya di Waemata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat,” kata IPTU Royke Weridity dalam press release yang diterima media ini di Labuan Bajo, Selasa ( 9/11/2021) siang.
Lakalantas itu, antara mobil truck dengan sepeda motor. Mobil truck R6 warna hitam dengan Nopol EB 8810 EA sopir Agustinus Johad(41)asal Pong Noang, Wae Belang, Manggarai dan penumpangnya, Agustinus Karten Indra (29) asal Lujang Cibal Manggarai.
Kronologis kejadian, mobil truck R6 dengan sepeda motor Honda Beat yang bertempat di depan bengkel tambal ban Waemata pada hari Selasa, 9 November 2021 sekitar jam 10.30 Wita.
Saudara Agustinus Johad yang mengemudikan truck dengan penumpangnya Agustinus Karten Indra melaju dari arah Waemata hendak menuju ke Kaper. Sesampainya di depan bengkel tambal ban, melaju sepeda motor honda beat tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh saudari Maria A. T. Angkur (36) hendak menyalip di sebelah kiri dari mobil akan tetapi tidak dapat dan terkena bak belakang dari mobil truck, sehingga mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh bersama kendaraannya.
Akibat dari kejadian tersebut korban atas nama Maria A. T. Angkur dilarikan ke RS Siloaml Labuan Bajo untuk mendapat penanganan medis.
Setelah sampai di RS Siloam korban MA dinyatakan meninggal dunia oleh medis.(fon)



