KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Paket Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair yang terletak di kawasan Bimoku, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) progressnya mengalami defiasi minus 26 persen dari rencana sampai dengan 30 September 2018 harusnya mencapai 36 persen.
“Atas keterlambatan itu, kami sudah memberikan surat teguran dua kali kepada kontraktornya, yakni PT. Cipta Eka Puri untuk segera mengejar ketertinggalan yang ada. Surat teguran pertama pada tanggal 15 Agustus 2018, dan surat teguran kedua tanggal 17 September 2018,” sebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Paket Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dona Fabiola Tho kepada media ini di Kupang, Selasa (2/10/2018).
Progress pekerjaan itu hingga 30 September 2018, kata Dona, baru mencapai 11 persen, terjadi defiasi minus sebesar 26 persen atau progress tidak sesuai schedule (jadwal,red) yang ditargetkan.
Dari hasil peninjauan lapangan, keterlambatan itu disebabkan karena kondisi kesehatan dari Direktur PT. Cipta Eka Puri terganggu (keluar masuk rumah sakit,red). Kendala lain, terjadi reshuffle (pergantian tenaga kerja di lappangan,red) mulai dari project manager (PM) yang diikuti pengunduran diri dari seluruh personil mulai dari tenaga ahli sampai dengan staf administrasi, sehingga mengakibatkan kevakuman pekerjaan kurang lebih 2 minggu pada awal Agustus 2018 lalu.
Kendala lain lagi terjadi keterbatasan material di lapangan, keterlambatan proses pembayaran material, baik lokal maupun non lokal. Langkah yang ditempuh pihak PT. Cipta Eka Puri telah memberikan kuasa penanggung jawab proyek kepada pihak lain yang dilakukan di depan notaris.
Terhadap keterlambatan pekerjaan itu, pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan TP4D , konsultan pengawas, dan kontraktor yang hasilnya sepakat mengejar target, dimana sampai dengan tanggal 29 Oktober 2018 fisiknya harus mencapai 43, 56 persen.
“Sekarang dalam proses cause meetingsatu. Dan’ kalau sampai dengan tanggal 29 Oktober 2018 tidak juga mencapai target 43,56 persen, maka kita kenakan dia surat teguran kedua dilanjutkan dengan show cause meeting (SCM)dua. Nanti kita keluarkan lagi test cash30 hari. Apa bila tidak mencapai sesuai test cash yang ditetapkan baru dilakukan surat peringatan ketiga dilanjutkan dengan show cause meetingtiga.Jika show cause meetingtiga lagi tidak mencapai target sesuai dengan kesepakatan dalam rapat baru dikeluarkan surat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK),” urainya.
Karena itu, langkah-langkah penyelesaiannya melakukan show cause meeting (SCM) satu pada tanggal 29 September 2018. Kemudian penambahan peralatan, penambahan tenaga terampil dari Jawa dengan sistem kerja tiga shift. “Yang kami harapkan dimasa test cash, 29 Oktober 2018 ini bisa mencapai target 43, 56 persen,”harap Dona.
Siap Penuhi Target

Secara terpisah Project Manager PT. Cipta Eka Puri, Ridwan Hanafi, ST mengakui keterlambatannya. Kata Ridwan, jika mengacu pada kontrak asli sebelumnya, progress memang belum sesuai schedule karena masih CCO.
Dalam rapat bersama PPK, TP4D, konsultan pengawas (MK), dan Direksi, Ridwan sudah berjanji untuk mengejar ketertinggalan fisik yang ada dengan menambah jam kerja hingga lembur malam hari pukul 23.00 Wita (jam 11.00 malam,red), menambah tenaga kerja terampil dan tenaga kerja buruh.
Pada dasarnya riwayat proyek itu , cerita Ridwan, dalam perjalanan ada sistem rest chedule (jadwal ulang,red) disesuaikan dengan perubahan yang terjadi di lapangan.
Menurut hitungan Ridwan sendiri, jika mengacu pada kontrak asli memang masih terjadi minus 21 persen dari target dalam schedule 32 persen.
“Pencapaian fisik saat ini sudah 11 persen, dan itu pun kita masih melanjutkan dengan pekerjaan tiang. Sebab, sistem penghimpunan data pencapaian, kalau mengacu pada kontrak asli sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) beton itu setelah dicor baru bisa diinput. Tetapi, riilnya di lapangan, besi yang berdiri itu tidak bisa diimput karena belum dicor. Jadi, perhitungan yang dikunci bersama konsultan pengawas adalah produk konsultan pengawas (MK),” ujar Ridwan.
Tim sudah mulai melakukan penghitungan ulang berdasarkan CCO yang sekarang dibuat panitia CCO, tinggal menunggu tandatangan saja. Dari CCO yang ada itu nanti, lanjut dia, akan mengetahui besi ini nilainya berapa ton. Sebab, kunci pertama pekerjaan gedung adalah pekerjaan struktur.
“Dengan target yang ditentukan itu, kita berupaya untuk menambah jam kerja, menambah personil, dan menertibkan kembali administrasi. Kita optimis, akhir Oktober 2018 atap sudah naik atau progressnya bisa mencapai 54 persen ke atas. Kalau dilihat dari schedule, memang pencapaian progress kita masih mengalami defiasi minus ,” tukasnya.
Ia juga akui baru terjadi reshuffle di jajaran internal manajemen perusahaannya, terutama para pekerja di lapangan termasuk dirinya baru dua bulan dipercayakan menjadi PM di proyek tersebut, sehingga sempat terjadi kevakuman kurang lebih dua minggu.
Pasca reshuffle itu, otomatis tenaga kerjanya kembali ke nol. Sedangkan untuk tenaga kerja lokal masih ada ditambah pekerja dari Jawa sebanyak 16 orang untuk tenaga terampil. Pekerjaan yang paling berat untuk mencapai target akhir Oktober ini, menurut dia, semua pekerjaan beton.
Yang mungkin menjadi kendala adalah ready made. Ready made di Kupang, menurut dia, jumlahnya terbatas, berbeda dengan di daerah Jawa.
Karena kerbatasan ready madeitu , maka order itu terkumpul pada sentra-sentra tertentu karena bersamaan dengan musim proyek, sehingga terjadilah kompetisi di situ. “Jadi, yang setiap hari kita shedule cor, bisa saja mundur karena material. Karena satu paket pekerjaan kalau bertumpu pada satu induk produksi, ujung-ujungnya terjadi kompetisi,” tutupnya.
Seperti diketahui, paket pekerjaan pembangunan fasilitas pameran kawasan NTT Fair anggarannya bersumber dari dana APBD I Murni NTT Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 29. 919.120.500,00 yang dialokasikan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Waktu pelaksanaannya selama 220 hari kalender terhitung sejak 14 Mei 2018 – 19 Desember 2018 yang dikerjakan PT. Cipta Eka Puri.(ade)




