Wujudkan Pemilu Jurdil, Bawaslu NTT Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Sebanyak 500-an Pengawas Pemilu Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota se-NTT memadati halaman Kantor Gubernur NTT untuk melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu NTT, Senin (27/11/2023).

Hadir juga Kepala Kesekretariatan Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, S.IP, M.AP, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT dan Kepala Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT.

Khusus dari Kota Kupang dan Kabupaten Kupang hadir semua mulai pengawas tingkat kecamatan, kelurahan/desa.

Turut hadir, Forum Pimpinan Daerah Tingkat Provinsi NTT, partisipan dari kalangan perguruan tinggi, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Pelaksanaan Apel Siaga Pengawas Pemilu Tahun 2024 digelar Bawaslu Provinsi NTT dalam rangka kesiapan pengawasan tahapan Pemilu 2024 yang sesuai jadwal tahapan kampanyenya dimulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Apel Siaga Pengawasan Pemilu merupakan bentuk kesiapan Pengawas Pemilu se-Kabupate/Kota di NTT, khususnya pada tahapan krusial Pemilu seperti kampanye dan saat pemungutan suara yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nonanto Da Perificacaco Sarmento, S.Si menyerukan kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu se-NTT untuk selalu profesional dalam melakukan pengawasan di lapangan mulai dari tahapan kampanye hingga pada pemungutan suara.

Putra berdarah Timor Leste ini menerangkan, tujuan dilaksanakan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 ini merupakan bagian dari komitmen bersama, terutama Bawaslu untuk mewujudkan Pemilu yang jurdil, berintegritas dan bermartabat sesuai amanat UU dan peraturan yang berlaku.

“Melalui Apel Siaga Pengawasan Pemilu ini, semangat pengawasan dan komitmen kita bersama untuk mewujudkan Pemilu yang jurdil, berintegritas dan bermartabat sesuai amanat UU yang berlaku,” tandasnya.

“Mulai besok, Selasa, 28 November 2023 kita melakukan pengawasan tahapan kampanye sampai 10 Februari 2024 dan tahapan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang,” kata Sarmento dengan nada mengingatkan.

Hal-hal yang dilakukan pengawasan berkaitan dengan aktivitas kampanye yang nanti akan dijalankan oleh peserta Pemilu, baik itu partai politik, calon perseorangan maupun Capres/Cawapres, terutama soal perizinan kampanye maupun visi-misi yang akan disampaikan.

Ditanya, sampai dengan saat ini ada tidak pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu, baik partai politik, calon perseorangan, capres dan cawapres, jawab Sarmento ada, tapi sebatas pelanggaran administrasi seperti pemasangan alat peraga sebelum tahapan kampanye tidak boleh ada unsur-unsur kampanye seperti ajakan, tanda gambar, nomor urut, visi dan misi.

Dalam penertibannya, lanjut dia, selalu koordinasi dengan pemerintah setempat seperti Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Perizinan, Dinas Perhubungan dan lembaga terkait lainnya.

Apel Siaga Pengawasan Pemilu ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu damai Tahun 2024. (red)

Bagikan