LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id — Rabu, 12 Januari 2022, sekelompok masyarakat Desa Golo Manting, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana Anggur Merah ke Polres Manggarai Barat.
Untuk diketahui,Program Anggur Merah tersebut merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada saat kepemimpinan Bapak Gubernur NTT, Frans Lebu Raya (almarhum).
Saat itu melalui pemberian bantuan dana abadi bergulir untuk kelompok-kelompok masyarakat (Pokmas) Usaha Ekonomi Produktif pada desa-desa terkategori miskin sebesar Rp 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) tiap desa/kelurahan yang ada di NTT termasuk Desa Golo Manting.
Yohanes Sipri, salah satu Warga Desa Golo Manting menjelaskan, program Anggur Merah merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada saat kepemimpinan Frans Lebu Raya (almarhum).
Awalnya, cerita dia, dana tersebut bergulir dengan baik dan maksimal sehingga dapat membantu masyarakat. Pengembalian juga dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Sejak Tahun 2015, uang dari kelompok masyarakat sudah dikembalikan semua. Kami pikir saat itu, dana tersebut sudah siap digulirkan kembali. Namun hingga sekarang tidak ada kejelasan sama sekali,” kisah Yohanes kepada media ini di Labuan Bajo, Rabu (12/1/2022).
Lebih lanjut, Yohanes mengisahkan, karena tidak ada kejelasan mengenai dana itu, ia dan warga lainnya berupaya untuk mencari tahu dan menanyakan kepada pengurus. Namun, sejak saat dana itu dikembalikan ke pengurus hasilnya tidak ada hingga sekarang. Menurutnya, hampir pasti tidak ada jawaban yang memuaskan dari para pengurus untuk mengetahui dimana keberadaan dana itu sampai saat ini.
“Mulai Tahun 2015 hingga sekarang, sebagai masyarakat kami tidak mengetahui keberadaan dana itu dimana. Apakah ada di Bank atau dimana kami tidak tau,” ujarnya.
Ia menduga, ada sesuatu dibalik pengelolaan dana tersebut sehingga ia dan warga lainnya mendatangi Polres Mabar untuk melaporkan persoalan tersebut.
“Laporannya sudah diterima oleh Polres Mabar, dan dalam waktu dekat ini akan ditindaklanjuti,” tukasnya
Kepada Polres Mabar, ia berharap secepatnya mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.(fon)