Categories Daerah

Wagub NTT Serahkan Bantuan Kepada KTH di Ngada

BAJAWA, NTT PEMBARUAN.id – Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Ngada, Selasa (19/10/2021).

Di sana, Wagub Nae Soi memantau ruas jalan Provinsi Bajawa-Poma dan menyerahkan bantuan hibah sarana dan prasarana pengembangan hasil hutan bukan kayu kepada kelompok tani hutan (KTH) pemegang izin pengelola kawasan hutan.

Sarana dan prasana yang ada dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk peningkatan ekonomi masyarakat, tentunya harus memperhatikan betul perawatan alat-alat yang diberikan, jangan sampai tidak bisa merawat dan kemudian menjadi besi tua, kata Wagub JNS melalui SP Biro Adpim Setda NTT, Selasa (19/10/2021) pada acara penyerahan bantuan di Kantor UPT. KPH Wilayah Kabupeten Ngada.

Wagub Nae Soi juga mengatakan, silahkan memanfaatkan lahan kehutanan yang ada secara maksimal untuk kehidupan kesejahteraan kelompok tanpa merusak alamnya.

Untuk izin pengolahan lahan oleh kelompok tani hutan, kata dia, jangan dipersulit oleh jenjang pemerintahan terkait sesuai dengan kewenangannya dan kelompok yang menerima hibah/bantuan yang bersumber dari dana alokasi khusus dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada secara maksimal.

Sementara itu, dalam laporan Kepala UPT KPH melalui Kepala Tata Usaha, Yoseph Kabe Dhey mengatakan, pembangunan potensi kehutanan khususnya hasil hutan bukan kayu diarahkan pada kawasan hutan yang telah memiliki izin pemanfaatan HKM atau hutan kemasyarakatan, sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan untuk bangkit menuju sejahtera.

“Kawasan hutan di Kabupaten Ngada yang sudah mendapatkan izin pemanfaatan
HKM terdapat di 3 kawasan hutan yaitu Kawasan Hutan Wolobobo sebanyak
30 KTH, Kawasan Hutan Inelika sebanyak 23 KTH dan Kawasan Hutan Watusipi 13 KTH. Keunggulan hasil hutan yang ada di masing-masing kawasan hutan terdiri dari kopi, kemiri, bambu, jahe, lebah madu dan kayu

Bantuan hibah sarana dan sarana usaha ekonimi produktif di fokuskan pada
kelompok tani hutan pemegang hutan kemasyarakatan dengan jumlah total
24 KTH tersebar di 2 kawasan hutan yaitu KH Wolobobo dan KH Inelika berupa bantuan sarana dan prasarana usaha ekonomi produktif, mesin potong rumput, motor roda tiga, mesin goreng kopi, mesin giling kopi, timbangan digital, gerobak,hansprayer, perontok jagung, tandon air, pompa air dan lopo yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Bidang Kehutanan Tahun 2021 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi NTT sebesar Rp 4.800.000.000 untuk 24 paket sasaran kelompok tani hutan, tutupnya ( red/*)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya