Categories Daerah Polkam

Wagub NTT Kunker ke Manggarai Timur

BORONG, NTT PEMBARUAN.id- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur ( Wagub NTT), Josef Nae Soi, Selasa (14/1/2020) melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kampung Wukir, Desa Sangan Kalo, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Kedatangan Wagub Josef Nae Soi  bersama rombongan ini disambut oleh Bupati Matim, Andreas Agas, Wakil Bupati Matim, Stefanus Jaghur, Ketua DRPD Matim, Yeremias Dupa, dan segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Matim.

Dalam kunjungan itu, Wagub NTT, Josef Nae Soi didampingi  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT, Maksi Y. E. Nenabu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Ganef Wurgiyanto,  Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Dr. Jelamu A. Marius, dan Kasubag Perjalanan Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Aryos P. Y. L. Bay.

Di Matim, Wagub Josef Nae Soi meninjau langsung pelaksanaan pengerjaan ruas jalan provinsi di Kecamatan Elar Selatan,  untuk memastikan bahwa proses pengerjaan ruas Jalan tersebut berjalan dengan baik dan lancar.


Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur ( Wagub NTT), Josef Nae Soi, saat melakukan kunjungan kerja untuk melihat dari dekat pengerjaan  jalan provinsi yang dikerjakan Dinas PUPR di  dekat Kampung Wukir, Desa Sangan Kalo, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Selasa (14/1/2020) (Foto : Flori Edi/NTT PEMBARUAN.id)

“Kehadiran saya di sini hanya  untuk memastikan apakah pekerjaan jalan provinsi di Manggarai Timur berjalan dengan lancar atau tidak. Saya berharap, pengerjaan jalan segmen dua ini  harus rampung  akhir Februari mendatang,  sehingga masyarakat  langsung merasakan manfaatnya,”harap Wagub Nai Soi.

Jika sampai pada waktu yang sudah ditentukan pengerjaan proyek infrastruktur jalan provinsi yang dikerjakan Dinas PUPR NTT itu belum juga selesai, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita tidak bisa mengandai-andai, tentu kita semua berharap pembangunan jalan ini bisa selesai tepat waktu. Jika tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak kerja dengan PUPR, maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang  ada,” tegasnya. (ade)

Berita Terbaru