KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat mengungkapkan sejumlah pencapaian pembangunan yang telah dilakukan pemerintah selama ini.
Gubernur NTT Laiskodat mengungkap sejumlah pencapaian itu saat berpidato radio dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Jumat (16/8/2019).
Di bidang pendidikan, kesempatan masyarakat untuk mengenyam pendidikan di tiap jenjang pendidikan semakin baik yang tergambar dari besaran Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM). Pada Tahun 2018, realisasi APK masing-masing, untuk tingkat pendidikan SD sebesar 116,58 %, SMP sebesar 88,51% dan SMA/SMK sebesar 77,81 %., sedangkan realisasi APM, untuk jenjang pendidikan SD sebesar 96,12%, SMP sebesar 68,14% dan SMA/SMK sebesar 53,67%.
“Kita harus bangga kepada 19 orang siswa-siswi NTT yang telah memperoleh nilai sempurna atau 100 pada Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang lalu. Ini pencapaian yang sangat baik dan harus bisa memotivasi siswa-siswi maupun tenaga pendidik lainnya,” kata Viktor yang juga politisi Partai NasDem ini.
Viktor mengatakan, mulai tahun pelajaran 2018–2019 Pemerintah Provinsi NTT mencanangkan untuk seluruh SMA, SMK dan SLB di NTT sudah menerapkan Kurilkulum 2013 atau K-13. Untuk melaksanakan K-13 secara menyeluruh, maka Pemerintah Provinsi telah melakukan program bimbingan dan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebanyak 470 orang dan kepala sekolah sebanyak 114 orang;
Dari waktu ke waktu pemerintah terus mengupayakan peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga pengajar beserta sarana prasarana penunjang pendidikan lainnya, dan diprioritaskan pada sekolah-sekolah yang berada pada daerah-daerah terpencil dan terisolir.
Selanjutnya, pembangunan di bidang kesehatan, saat ini menitikberatkan pada penekanan jumlah balita stunting atau balita yang mengalami tinggi badan kurang, penurunan Angka Kematian Bayi (AKB), penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Penanganan stunting ini merupakan titik awal pengembangan SDM NTT yang bermutu dan kompetitif, ujarnya.
Ia menyadari prevalensi balita stunting di daerah ini masih cukup tinggi, yaitu pada Tahun 2018 sebesar 42,46%, lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional sebesar 30,8%. “Kondisi ini menjadi prioritas utama yang sementara kita perangi bersama dengan pemerintah kabupaten/kota serta stak holder terkait lainnya,” tukas dia.
Penanganan balita stunting, lanjut dia, dilakukan selain melibatkan berbagai sektor seperti kesehatan, ketahanan pangan, ketersediaan air bersih dan sanitasi, penanggulangan kemiskinan, pendidikan, sosial, dan sektor terkait lainnya, juga melalui intervensi gizi spesifik untuk balita pendek difokuskan pada kelompok 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu pada masa kehamilan sampai dengan anak berumur 2 tahun.
Salah satu upaya yang saat ini gencar dilakukan pemerintah dalam mengatasi kekurangan gizi dan stunting, yaitu melalui pemberian makanan tambahan yang nilai gizi dan nutrisinya tinggi berbahan marungga kepada ibu hamil dan balita di fasilitas-fasilitas kesehatan masyarakat sampai dengan posyandu.
Selain itu, parameter-parameter kesehatan lainnya, yaitu Angka Kematian Ibu dan Jumlah Kematian Bayi. Angka Kematian Ibu pada tahun 2018 sebesar 158 kasus, lebih rendah 5 kasus di bandingkan tahun 2017. Pada semester pertama Tahun 2019 tercatat sebanyak 54 kasus diantaranya, kasus kematian bayi pada Tahun 2018 sebanyak 1.265 kasus dan pada semester pertama Tahun 2019 tercatat sebanyak 450 kasus. Penyebab kasus kematian bayi didominasi oleh permasalahan infeksi dan perdarahan.
“Kita berharap tahun ini dan di masa mendatang realita kehidupan ibu dan anak semakin baik dan sejahtera melalui berbagai intervensi pemerintah, yaitu penguatan strategi revolusi KIA, Program Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga (PIS-PK) dalam mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), pemenuhan ketersediaan sarana/prasarana kesehatan serta paramedis dan tenaga kesehatan lainnya.
“Pada kesempatan ini, saya juga mengajak kepada semua elemen masyarakat di Provinsi NTT termasuk kita yang hadir pada saat ini untuk mendukung Gerakan NTT Bersih, dengan menjaga kebersihan mulai dari diri kita sendiri dan tempat dimana kita tinggal dan beraktifitas untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan asri. Kita sadari, bahwa kepedulian dan aksi nyata kita semua untuk memerangi sampah, untuk mewujudkan lingkungan yang bersih menjadi salah satu faktor penting gerak langkah dan aksi kita dalam mendukung pariwisata sebagai prime mover pembangunan ekonomi di NTT,” imbuhnya.
Sementara, di sektor pariwisata diandalkan sebagai penggerak ekonomi NTT ke depan. Selain satwa komodo, NTT juga memiliki sejumlah obyek wisata yang telah mendunia diantaranya, Pulau Sumba sebagai pulau dengan alam terindah di dunia (the most beautiful Island in the world) dengan kekayaan budayanya, Pulau Rote dengan keindahan dan eksostisme Pantai Nembarala, Pulau Sabu dengan Kelaba Maja, Pulau Alor dengan keindahan bawah lautnya, Pulau Flores dengan Danau Kelimutu dan keindahan alamnya, serta berbagai wisata budaya dan wisata religi lainnya, seperti Porsesi Samana Santa di Larantuka.
Gubernur Laiskodat mengatakan, untuk meningkatkan laju kunjungan wisatawan ke semua obyek wisata tersebut, pemerintah mengupayakan adanya konektifitas antar-obyek wisata atau yang lebih dikenal dengan “Pariwisata Estate in Ring of Beauty”.
Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan investasi di bidang pariwisata dibutuhkan adanya peningkatan atraksi, aksesibilitas, akomodasi, amenitas, dan awareness. Saat ini, pemerintah memprioritaskan pengembangan pariwisata estate pada destinasi-destinasi baru dan akan terus diupayakan dengan menggandeng semua sektor untuk meningkatkan rantai nilai ekonomi.
Ia juga menyebutkan, pada Tahun 2018 jumlah kunjungan wisatawan di NTT menunjukkan trand yang terus meningkat menjadi sebesar 1.132.269 orang, dengan rincian wisatawan mancanegara sebanyak 197.106 orang dan wisatawan nasional sebanyak 935.163 orang.
Adapun pertumbuhan hotel pada tahun 2018 sebanyak 502 hotel, yang dapat mengindikasikan bahwa usaha-usaha pariwisata yang berkontribusi langsung kepada pemenuhan kebutuhan wisatawan ikut juga bertumbuh antara lain usaha transportasi wisata, usaha kuliner, dan jasa wisata lainnya.
Upaya yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT adalah mengembangkan konsep pembangunan pariwisata estate, dengan pola community based tourism. Pola ini mengandalkan pembangunan pariwisata secara kolaboratif, lintas tupoksi dan lintas kepentingan, serta menjadikan desa dan masyarakat sebagai pelaksana dan penerima manfaat.
Khusus kebijakan penutupan sementara Taman Nasional Komodo, ujar dia, harus dimaknai sebagai bentuk upaya konservasi terhadap satwa Komodo yang merupakan satu-satunya di dunia, serta wujud perbaikan tata kelola wisata komodo sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat NTT.
Selanjutnya di bidang kelautan dan perikanan, NTT memiliki luas laut kurang lebih 200.000 kilo meter serta panjang garis pantai 5.400 km, maka pembangunan sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu daya ungkit peningkatan perekonomian NTT.
Potensi-potensi yang dikembangkan pada sektor kelautan perikanan adalah perikanan tangkap dan budidaya, rumput laut, mutiara dan pengembangan garam. Hal yang perlu dibenahi adalah peningkatan kualitas SDM bidang kelautan dan perikanan serta penyediaan sarana/prasarana penunjangnya.
Potensi lestari perikanan tangkap sebesar 491.700 ton per tahun, dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 393.360 ton per tahun, namun hasil produksi pada tahun 2018 baru sebesar 147.916,64 ton. Pengembangan perikanan tangkap dititikberatkan pada penyediaan sarana prasarana tangkap, pengolahan untuk meningkatkan hasil dan nilai produksi, serta pemasaran.
Produksi rumput laut pada Tahun 2018 sebesar 1,9 juta ton lebih. Pada bulan Mei 2019 lalu, tercatat dalam sejarah untuk pertama kalinya NTT melakukan ekspor langsung produk olahan rumput laut berupa ATC Chips sebanyak 25 ton ke Argentina.
Pemerintah akan mengintervensi sektor ini mulai dari pembibitan, proses pembudidayaan, pengolahan dan pemasaran di semua sentra produksi rumput laut, agar terjaga kualitas dan kuantitasnya, sehingga ekspor rumput laut NTT dapat berkesinambungan dengan pasar yang semakin luas.
Untuk pengembangan garam, kondisi cuaca NTT sangat menunjang untuk pengembangan garam yang berkualitas tinggi. Dari segi kuantitas, NTT punya garis pantai yang panjang sehingga dengan pengelolaan yang baik, maka saya optimis garam NTT dapat memenuhi kabutuhan garam nasional saat ini.
Kemudian di bidang pertanian, kata Viktor,sektor pertanian merupakan sektor yang dominan dengan penyerapan tenaga kerja tertinggi. Tahun 2019, pemerintah memprioritaskan peningkatan produksi dan produktivitas mutu tanaman pangan dan perkebunan, meliputi pengembangan intensifikasi padi seluas 37.500 hektare, pengembangan komoditi jagung seluas 34.000 hektare, kedelai seluas 8.030 hektare, bawang merah seluas 570 hektare, bawang putih seluas 560 hektare, pengembangan kawasan marungga seluas 135 hektare dengan sistem pola tanam alley cropping, pengembangan kawasan aneka cabai seluas 450 hektare, kawasan jeruk seluas 35 hektare, kawasan mangga seluas 82 hektare, kawasan kopi seluas 550 hektare, kawasan kakao 600 hektare, pengembangan tanaman kelapa seluas 1.300 hektare, tanaman jambu mete seluas 1.000 hektare, tanaman cengkeh seluas 2.580 hektare, tanaman vanili seluas 10 hektare, tanaman pinang seluas 30 hektare dan tanaman tembakau seluas 160 hektare. Pengembangan sektor pertanian ini didukung dengan penyediaan sarana prasarana pendukung, yaitu alat dan mesin pertanian serta penyediaan infrastruktur pengairan.
Di bidang peternakan, masyarakat peternak NTT setiap tahun secara terus menerus berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan daging sapi dan kerbau secara nasional, rata-rata sebesar 12 juta kg per tahun. “Mengingat sampai saat ini Indonesia masih mengimpor daging sapi untuk konsumsi nasional, maka pembangunan peternakan difokuskan untuk mampu menutup impor daging melalui peningkatan produksi untuk mencapai populasi 2 juta ekor sapi dari saat ini 1.027.000 ekor sapi, dengan dukungan pengembangan industri pakan ternak ruminansia dan pengembangan sentra-sentra pembibitan sapi pada kawasan peternakan di Pulau Sumba, Kabupaten Kupang, TTS, Malaka, Manggarai, Manggarai Barat dan Ngada. Kita juga akan mengembangkan sapi Wagio sehingga pada saatnya NTT bisa menyiapkan daging premium,” sebut dia.
Pengembangan industri pengolahan produk peternakan dengan mengutamakan industri yang masif, berbasis budaya dan kearifan lokal seperti industri daging se’i untuk mendukung pengembangan destinasi kawasan pariwisata, sedangkan pengembangan produk perunggasan dipadukan dengan pengembangan pabrik pakan untuk memenuhi permintaan daging ayam dan telur ayam, sehingga mampu mengendalikan inflasi daerah dan meningkatkan pendapatan peternak unggas.
Di bidang perindustrian dan perdagangan, NTT diarahkan pada beberapa hal, pertama, peningkatan SDM industri kecil menengah serta usaha kecil menegah agar dapat bersaing dalam Industri Four point Zero melalui pendidikan dan pelatihan, pemagangan, sertifikasi kompetensi serta pengembangan IKM/UKM dengan platform digital.
Kedua, dukungan pengembangan industri komoditi unggulan NTT di sektor pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan agar menjadi industri yang berorientasi ekspor dengan mengembangkan dan memanfaatkan teknologi pengungkit produktifitas. Ketiga,fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual tradisi budaya khas NTT dan produk khas NTT seperti tenun ikat, tradisi budaya dan minuman tradisional, sehingga terstandarisasi dan bermerek.
Keempat, pengaktifan peran pelajar dan pemuda sebagai konsumen cerdas, agar bertindak kritis untuk diri sendiri dan lingkungan dalam rangka pemberdayaan konsumen. Konsumen cerdas dan berdaya menjadi penting untuk membangun perekonomian NTT secara sehat.
Di bidang ketenagakerjaan, ia menyebutkan, pada Februari 2019, penduduk usia kerja berjumlah 3.576.769 jiwa, terdiri dari angkatan kerja sebesar 2.536.377 jiwa (70,91%) dan bukan angkatan kerja sebanyak 1.040.392 jiwa (29,09 %).
Pemerintah memfokuskan pada peningkatan kualitas angkatan kerja yang didominasi oleh lulusan SD ke bawah sebanyak 1.350.397 orang (53,24%) dan SLTP sebanyak 302.602 orang (11,93%), sedangkan SLTA/SMK sebanyak 546.336 orang (21,32%) serta Diploma/Perguruan Tinggi sebanyak 338.042 orang (13,33%).
Berdasarkan data yang ada, pekerja migran Indonesia asal NTT yang bekerja di luar negeri pada Tahun 2018 sebanyak 1.613 orang, didominasi oleh pekerja sektor informal sebanyak 1.206 orang dan tenaga kerja formal sebanyak 407 orang. Pemerintah Provinsi NTT saat ini sedang menata kembali pekerja migran Indonesia asal NTT yang telah berada di luar negeri maupun calon pekerja migran Indonesia asal NTT yang akan bekerja di luar negeri. Penataan ini didasarkan pada tingginya kasus perdagangan manusia dan banyaknya pelanggaran terhadap hak-hak Pekerja Migran Indonesia asal NTT di luar negeri, bahkan berujung pada kematian.
Pada tahun 2016 sebanyak 46 Jenasah (4 Legal, 42 Ilegal), tahun 2017 sebanyak 62 Jenasah (1 Legal, 61 Ilegal), tahun 2018 sebanyak 105 Jenasah (3 Legal, 102 Ilegal) dan sampai dengan bulan Juli 2019 sebanyak 64 Jenasah (1 legal, 63 Ilegal).
“Keadaan ini harus kita benahi bersama agar tidak boleh terjadi lagi di masa mendatang. Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor : 357/KEP/HK/2018 tanggal 14 November 2018 tentang penghentian pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia / pekerja migran Indonesia asal Provinsi NTT ke luar negeri. Penghentian ini harus dimaknai bahwa pertama, sebagai bentuk perlawanan pemerintah dan masyarakat NTT terhadap para pelaku tindak pidana perdagangan orang.
Kedua, sebagai langkah pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem dan tata kelola pelayanan penempatan calon pekerja migran Indonesia agar menjadi lebih baik dan terintegrasi mulai dari hulu sampai ke hilir guna meningkatkan kualitas calon pekerja migran Indonesia dan memberikan perlindungan serta jaminan kepastian kerja serta pemenuhan hak-haknya di luar negeri.
Tingginya pelanggaran hak pekerja migran Indonesia asal NTT karena banyak pekerja migran Indonesia yang non prosedural, sehingga melalui pembentukan Satgas pencegahan dan penanganan tenaga kerja non prosedural Provinsi NTT telah diamankan calon pekerja migran Indonesia asal NTT yaitu Tahun 2016 sebanyak 443 orang, Tahun 2017 sebanyak 662 orang, Tahun 2018 sebanyak 1.379 orang dan per Juli 2019 sebanyak 684 orang;
Upaya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi NTT dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja NTT adalah melalui berbagai pelatihan peningkatan kemampuan dan keahlian angkatan kerja yang disesuaikan dengan standar luar negeri, terutama di negara-negara yang paling banyak menyerap tenaga kerja NTT.
Di bidang koperasi dan UKM, Tahun 2018 koperasi di NTT berjumlah 4.146 unit, terdiri dari koperasi aktif 3.635 unit dan koperasi tidak aktif 511 unit. Jumlah Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam(KSP/USP), Koperasi Kredit (Kopdit) dan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah atau Unit Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah sebanyak 3.320 Unit (80,07%).
Dalam pemberdayaan koperasi dan UKM, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas koperasi, melalui pemberian kesempatan usaha yang seluas luasnya kepada operasi, meningkatkan dan memantapkan kemampuan koperasi agar menjadi koperasi yang sehat tangguh dan mandiri,mengupayakan tata hubungan usaha yang saling menguntungkan antara koperasi dengan badan usaha lain dan membudayakan koperasi dalam masyarakat.
Terhadap peningkatan peran koperasi dalam pembangunan NTT, pemerintah mendorong koperasi agar selain bergerak di usaha simpan pinjam, juga mengembangkan usahanya pada sektor-sektor rill sehingga dapat menjadi daya ungkit bagi percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian di bidang kepemudaan dan olahraga , kata Gubernur NTT, peran pemuda dalam mengharumkan daerah ini sangat besar. “Di berbagai even nasional maupun internasional pemuda-pemudi kita telah menunjukkan prestasinya dan telah membuktikan sebagai yang terbaik. Pemuda-pemuda NTT adalah generasi yang kompetitif dan handal, namun belum semuanya tereksplorasi secara optimal. Kita ketahui bersama bahwa alam NTT adalah alam yang keras,”paparnya.
Karena itu, saat ini Pemerintah Provinsi NTT memprioritaskan pembangunan kepemudaan yang mengarah pada peningkatan keterampilan dan pembentukan karakter agar menghasilkan generasi muda NTT yang unggul, kompetitif dan berintegritas.
“Di bidang olah raga kita telah membina atlet-atlet yang handal dan berprestasi di level nasional maupun internasional, khususnya di beberapa cabang olah raga unggulan seperti kempo, tinju, karate, pencak silat, taekwondo dan atlitik dan secara total telah menyumbangkan 21 emas, 11 perak dan 8 perunggu,” sebutnya.
Pemerintah saat ini berupaya mempersiapkan sarana dan prasarana olahraga yang berstandar nasional maupun internasional serta menyelenggarakan even-even olahraga pada level nasional maupun internasional untuk cabang-cabang olahraga unggulan tersebut agar atlet-atlet NTT semakin kompetitif serta menjadi sarana untuk menjaring atlet muda berprestasi lainnya.
Di bidang pekerjaan umum, saat ini Pemerintah Provinsi NTT memprioritaskan pada peningkatan akses dan kualitas jalan jembatan, prasarana dan sarana transportasi. Tahun 2019, peningkatan jalan sepanjang 111,90 kilo meter dan pembangunan jembatan sepanjang 96 m.
Selain itu juga dilaksanakan rehabilitasi/ pemeliharaan jalan dengan dana DAU sebanyak 3 paket, rehabilitasi/ pemeliharaan jalan dengan dana PHJD 92 kilo meter, rehabiltasi/pemeliharaan jembatan 5 paket, sedangkan untuk paket perencanaan pembangunan jalan dan jembatan sebanyak 7 paket, perencanaan rehabiltasi/ pemeliharaan jalan dan jembatan sebanyak 6 paket.
Adapun yang menjadi prioritas paket strategis untuk akses peningkatan destinasi wisata di tahun 2019 antara lain paket pekerjaan ruas jalan Bokong-Lelogama (Pulau Timor), ruas jalan Belalaing-Mukun-Mbazang (Manggarai Timur) dan ruas jalan Nggongi- Wahang- Malahar (Sumba Timur).
Untuk Pembangunan Sumber Daya Air pada tahun 2019 di lakukan pembangunan 1 unit embung kecil di Kabupaten Sumba Timur. Sampai saat ini embung di NTT berjumlah 133 unit. Sedangkan untuk peningkatan irigasi terdapat 14 Daerah Irigasi dan mendapat prioritas pada tahun ini adalah Daerah Irigasi Weliman di Kabupaten Malaka. Disamping itu dilaksanakan operasionalisasi dan pemeliharaan Daerah Irigasi, yakni 13 DI Pulau Timor,16 DI Pulau Flores dan 14 DI di Pulau Sumba.
Pembangunan bidang cipta karya diarahkan untuk mendukung kesediaan air bersih di Kota Kupang dan tiga kabupaten yang menjadi target pengembangan dan pembangunan jaringan air bersih, yaitu Kabupaten Sumba Timur (Desa Praikalala kawasan wisata Puru Kanbera), Kabupaten Nagekeo (Dedamude), Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.
Pada Tahun 2019 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur akan manangani pembangunan 388 rumah di 21 Kabupaten. Selain itu, dilakukan bantuan stimulan WC dan sanitasi di 4 (empat) Kabupaten yaitu Kabupaten Nagekeo, Ngada, Manggarai dan Sumba Barat.
Di bidang hukum, perlaksanaan bidang hukum, khususnya yang menjadi kewenangan daerah, Pemerintah Provinsi NTT telah melakukan beberapa upaya di tahun 2019, diantaranya,pertama, pembinaan dan pengawasan produk hukum kabupaten/kota, berupa fasilitasi dan evaluasi 44 Ranperda kabupaten/kota 1, Ranperda DPRD Kabupaten/Kota, serta klarifikasi 31 Perda kabupaten/kota, 8 peraturan bupati/peraturan wali kota dan 4 peraturan DPRD kabupaten/kota.
Kedua,pengelolaan peraturan perundang-undangan, berupa, fasilitasi 247 Keputusan Gubernur NTT, 66 Peraturan Gubernur NTT dan 4 Peraturan Daerah Provinsi NTT. Ketiga,Pengelolaan Bantuan Hukum, berupa penanganan 17 perkara di pengadilan, 5 pengaduan masyarakat di luar pengadilan dan 10 kasus hukum di kabupaten/kota.
Di bidang pemerintahan dan reformasi birokrasi, Tahun 2018, Pemerintah Provinsi NTT telah melakukan evaluasi kelembagaan perangkat daerah terhadap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT, dan telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Hasil dari penataan ini adalah adanya perampingan organisasi dari sebelumnya 49 Perangkat Daerah menjadi 39 Perangkat Daerah.Perampingan dimaksud untuk mewujudkan kelembagaan yang tepat ukur dan tepat fungsi sejalan dengan sasaran yang ingin dicapai dalam RPJMD 2018-2023.
Perampingan organisasi ini diikuti dengan penataan disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara. Saat ini sedang dikembangkan aplikasi Penilaian Prestasi Kerja (PPK) online untuk mengukur kinerja Aparatur Sipil Negara per individu secara efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur.
Capaian di bidang ketatalaksanaan dan pelayanan publik Pemerintah Provinsi NTT berkategori “baik”, yang mana terukur dari Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pemerintah Provinsi NTT pada Tahun 2017 adalah sebesar 79,83, meningkat menjadi 83,13 pada tahun 2018.
Hasil evaluasi Kementerian PAN dan RB terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi pada Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2018 dengan indeks reformasi birokrasi pemerintah Provinsi NTT adalah 60,15 dengan kategori baik, sedangkan capaian di bidang kerja organisasi berdasarkan hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Tahun 2018 menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi NTT memperoleh nilai 63,24 atau predikat baik.
Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, sudah cukup memadai.
Selain itu, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemerintah Provinsi NTT, sudah menunjukkan hasil yang baik, namun demikian masih memerlukan pembenahan lebih lanjut.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, pada tahun 2019 Pemerintah Provinsi NTT telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2018 yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi NTT.
Capaian di bidang Pemerintahan lainnya adalah pada tahun 2019 telah diselesaikannya konflik batas daerah antara Kabupaten Sumba Barat dengan Kabupaten Sumba Barat Daya serta konflik batas daerah antara Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur yang telah berpolemik selama puluhan tahun. Pada tanggal 10 Juni 2019 lalu, masing-masing Bupati telah menandatangani peta batas dan saat ini sementara berproses di Pusat untuk penetapan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. (ade)