KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Kepala Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur (NTT), Valentina Lovina Tanate,S.Pd mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik di lingkungan pemerintahan, di lingkungan pendidikan, maupun di media massa.
Ajakan itu disampaikan Valentina pada pembukaan penyuluhan bahasa Indonesia bagi para pejabat di lingkup OPD Pemprov NTT, para kepala sekolah, serta media massa cetak dan daring (dalam jaringan) di Hotel Neo Kupang, Senin (12/8/2019).
Valentina mengatakan, penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan, sebagian besar untuk keperluan tata naskah dinas, seperti surat-menyurat dan pembuatan dokumen resmi, sedangkan di lingkungan pendidikan, penggunaannya yang utama adalah untuk pengajaran di kelas termasuk untuk surat-menyurat.
Ia mengatakan, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkup media massa bukan untuk lingkungan internal dan bukan pula dalam format serta bentuk yang kaku.
Penggunaan bahasa Indonesia di media massa harus tetap luwes dan memiliki tingkat keberterimaan yang tinggi di masyarakat dan tetap harus baik dan benar juga yang paling utama adalah penggunaan bahasa yang praktis.
Penggunaan dan pemunculan kosakata bahasa Indonesia yang unik atau jarang digunakan/istilah-istilah atau kata-kata baru sangat diperlukan serta akan menjadi nilai tambah bagi suatu media massa dari aspek bahasa.
“Ini juga sebagai bentuk fungsi media massa sebagai corong terdepan dalam penggunaan bahasa Indonesia. Sejak kecil, kita tentu sudah mulai menggunakan dan mempelajari bahasa Indonesia, karena fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan. Namun dawasa ini, semakin maju peradaban, semakin kacau juga penggunaan bahasa Indonesia kita. Kita sering membenarkan yang biasa, padahal seharusnya kita membiasakan yang benar. Banyak contoh di mana kita membolak-balikkan penggunaan kata,” sebut dia.
Penggunaan bahasa Indonesia di media massa juga memiliki fungsi pendidikan, seperti di lingkungan pendidikan, tetapi dengan lingkup yang jauh lebih luas. Pembaca atau pelanggan media massa berasal dari berbagai kalangan dan latar belakang.
Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta kosakata unik atau yang jarang digunakan di media massa akan berdampak pada melembaganya bahasa Indonesia pada keseharian masyarakat.
Masyarakat akan terbiasa menemui dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar melalui jalur media massa. “Kita mesti belajar dari negara lainnya bahwa kebiasaan penggunaan bahasa nasional yang baik dan benar akan membawa kebanggaan karena dengan demikian segenap warga negara mengetahui dan memahami prinsip dan standar penggunaan bahasa secara baik dan benar.
Bila sudah demikian, kampanye penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional akan makin mudah dilakukan,” tukasnya.
Dalam konteks NTT, lanjut dia, perlu menempatkan bahasa Indonesia di tempat yang sepatutnya. “Kita memiliki kekayaan bahasa daerah yang begitu banyak, tentu kita tidak mengingini bahasa-bahasa itu punah karena kebiasaan kita dalam komunikasi. Dalam ranah keluarga, kita tetap harus mengajari atau membiasakan anak-anak kita bahasa daerah, karena itu merupakan identitas kedaerahan asal usul kita. Di kantor atau lembaga pendidikan tentu kita harus menggunakan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi pemersatu, sambil tetap mempelajari bahasa asing untuk menghadapi tantangan zaman,” pungkasnya.
Atas dasar itulah, ia merasa penting sekali untuk menggelar penyuluhan penggunaan bahasa Indonesia pada berbagai ranah dan lingkup instansi. “Selain melibatkan kawan-kawan wartawan, kami turut melibatkan pihak pemerintah dan pendidik bahkan anak-anak didik sebagai peserta dengan harapan terjadi sinergi dan perubahan secara luas, tidak hanya mengandalkan satu pihak sebagai ujung tombak. Anak-anak didik kita ini yang sekarang masih duduk di bangku SMP dan SMA suatu saat nanti juga akan menjadi pendidik, birokrat, atau jurnalis. Merekalah masa depan bangsa ini dan mereka pula yang akan menggantikan kita,” ujarnya.
Permersatu Bangsa
Sementara, Sekretaris Badan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. Muh. Abdul Khak,M.Pd saat membuka Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia bagi para guru di Kota Kupang, unsur OPD Lingkup Pemprov NTT dan media massa mengatakan, bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa negara yang menyatukan 686 bahasa daerah di nusantara ini.
Abdul mengatakan, bahasa Indonesia lahir sejak 28 Oktober 1928, sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Janji sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928 adalah bertanah air satu, berbangsa satu dan berbahasa satu, yaitu bahasa Indonesia.
Kepada para peserta yang mengikuti penyuluhan, ia berpesan, terus mengutamakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari, baik di lingkungan pemerintahan, lingkungan pendidikan maupun di media massa. (ade)