OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id–Tim Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) sekaligus monitoring dan evaluasi penyerapan APBD Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Kupang yang berlangsung di Kantor Bupati Kupang di Kota Oelamasi, Rabu (23/11/2022).
Kasubdit Evluasi Pengelolaan Keuangan Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Dr.Radies K. Purbo dalam sambutannya mengatakan kehadiran dirnya bersama tim dalam rangka melakukan monitoring dan evalusi terhadap pelaksanaan penyerapan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kupang.
Yang paling penting, menurut dia, membangun sinergitas bersama dalam rangka percepatan penyerapan anggaran khususnya di Kabupaten Kupang sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Pada kesempatan tersebut dirinya menekankan pentingnya Pemda memiliki inovasi-inovasi dalam pengelolaan keuangan termasuk dalam peningkatan pendapatan lewat digitalisasi transaksi sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
Radies berharap, dengan pelaksanaan Monev ini menjadi media bertukar informasi dan masukan-masukan strategis sehingga pengelolaan keuangan, penyerapan dan pelaporan dapat berjalan sebaik mungkin. “Kita harapkan dengan pengelolaan keuangan yang baik, tahun depan Kabupaten Kupang bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, harap Radies.
Sementara itu Plt Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang menyampaikan terima kasih sekaligus ucapan selamat datang kepada para pejabat dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI dan para pejabat dari Kanwil Perbendaharaan Provinsi NTT di Kabupaten Kupang. Dijelaskan Novita, dalam literatur keuangan daerah, monitoring dan evaluasi menjadi bagian terpenting dalam menjaga kepastian pengalokasian, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. Dirinya berharap dengan kehadiran pejabat dari Kementerian Keuangan RI bersama dengan jajaran dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT memberikan pencerahan sekaligus memfasilitasi proses evaluasi yang komprehensif dan terstruktur atas kinerja pengelolaan keuangan di Kabupaten Kupang. Lebih lanjut dijelaskan Novita, realisasi APBD T.A 2022 berupa pendapatan daerah sebesar Rp 1.272.651.421.820,- dengan realisasi 977.709.001.622,74 atau 76,82 persen dan belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp 1.351.807.536.272. Dia yakin, dengan sisa waktu yang ada penyerapan dapat dilaksanakan dengan baik mengingat beberapa kegiatan yang dilaksanakan ada dalam anggaran perubahan Tahun 2022.
“Kita tentu berharap kehadiran Tim Monev ini dapat memberikan arahan sekaligus bimbingan konkrit dalam peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan di Kabupaten Kupang,” ungkap Novita.
Turut hadir pada pertemuan tersebut pejabat dari Kanwil DJPB Provinsi NTT diantaranya Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (PSAPD) Muhammad Toyyib, Pelaksana Seksi Analisa Statistik Penyusunan Laporan Keuangan,
Deardo Parulihan serta pejabat lingkup Pemkab Kupang diantaranya Kepala BPKAD, Rima Salean, Kadis PUPR, Joni Nomseo, Kadis Peternakan, Alex Matte, Kadis Pertanian, Amin Juariah, dan Kabag Administrasi Pembangunan, Paulius Liu.(Prokopim Kab.Kpg/red)