Categories Daerah Hukrim

Terkait Pengawasan Dana Covid-19, Kajati NTT : Siap Laksanakan Instruksi Kejagung RI

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id –  Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Dr. Yulianto,S.H, M.H berjanji, siap melaksanakan instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk melakukan pengawasan terhadap dana penanganan Covid-19 di Provinsi NTT.

Ungkapan kesiapan itu disampaikan Kajati NTT, Dr. Yulianto,S.H, M.H kepada wartawan usai acara serah terima jabatan Kajati NTT dari pejabat lama, Pathor Rahman, S.H, M.H  yang diganti oleh dirinya di Aula Kejati NTT, Selasa (2/6/2020).

Terkait Instruksi Kejagung untuk pengawasan dana Covid-19, Kajati NTT, Yulianto berjanji, dalam waktu dekat ini akan  dilihat atau dievaluasi kembali, apakah penanganannya nanti dilakukan oleh bidang intel dan Datun.

“Saya menjadi Kajati NTT, sama dengan saya kembali ke rumah saya sendiri. Jadi, saya akan berusaha yang terbaik menjadi Kajati NTT, dan masyarakat NTT pada umumnya. Itulah komiten saya,” ungkap Mantan Wakajati Sulawesi Barat (Sulbar) ini.

“Kita semua Bangsa Indonesia saat ini sedang menghadapi situasi pandemi Covid-19, tetapi proses penegak hukum tetap dijalankan dengan menaati protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan menggunakan masker. Nanti kita akan mengevaluasi, apakah dalam pemeriksaan menggunakan IT atau tidak,  karena kalau menggunakan IT maka tidak perlu lagi berhadap-hadapan. Tetapi, standar penanganan perkara tetap mematuhi protokol kesehatan,”tandasnya.

Ia juga berjanji, akan menuntaskan sejumlah perkara yang belum dituntaskan sebelumnya termasuk pemeriksaan lanjutan proyek pembangunan Monumen Pancasila dan pembangunan NTT Fair.

Mantan Kajati NTT, Pathor Rahman, S.H, M.H didampingi istrinya saat memberikan sambutan pada acara serah terima jabatan di Aula Kejati NTT, Selasa (2/6/2020)

Sebelumnya, Mantan Kajati NTT, Pathor Rahman, S.H, M.H dalam sambutannya saat acara serah terima jabatan mengakui baru 11 bulan menjalankan tugas di NTT, sehingga belum terlalu banyak yang dibuatnya untuk masyarakat NTT.

Karena waktunya terlalu singkat, sehingga tidak semua Kejaksaan Negeri (Kejari) di 22 kabupaten/kota di NTT ia kunjungi. Yang sudah dikunjunginya hanya Kejari se-daratan Timor dan Sumba, sedangkan daratan Flores, Alor, Rote Ndao dan Sabu Raijua tidak sempat dikunjungi karena terhalang pandemi Covid-19.

Khusus Kejari Sabu Raijua, kata Direktur Perdata Jamdatun Kejagung RI ini, Kajari sendiri mengaku belum pernah dikunjungi Kajati NTT. Karena itu, ia minta kepada Kajati NTT yang baru, untuk memenuhi permintaan Kajari Sabu Raijua itu selama memimpin di NTT nanti.

Sedangkan, dari sisi jumlah pegawai di jajaran kejaksaan di NTT, menurut mantan orang nomor satu di Kejati NTT ini, tidak seimbang dengan jumlah jaksa. Idealnya, satu orang jaksa harus didukung dengan tiga orang pegawai tata usaha.

Terkait kekurangan personil kepegawaian itu, ia titipkan kepada penggantinya kalau ada formasi penerimaan pegawai di jajaran kejaksaan tolong diusulkan penambahan pegawai di jajaran kejaksaan NTT. (ade)

Berita lainnya