Categories Ekbis

Tahun 2026, Lima Paket Jalan di Kota Kupang Sudah Terkontrak

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Efisiensi anggaran tidak menghambat pembangunan infrastruktur jalan di Kota Kupang Tahun 2026.

Salah satu contohnya, Tahun 2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang lima paket pengerjaan jalan sudah terkontrak tanggal 15 April 2026 dengan total nilai kontrak sebesar Rp 51,9 miliar bersumber dari dana APBD II Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.

Lima paket yang sudah terkontrak itu termasuk paket Rekontruksi Jalan Brigjen Iman Budiman depan GOR Oepoi, Kelurahan Oebufu Kota Kupang, terang PPK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kupang, Yohanes F.Pua,S.T kepada media ini di Kupang, Rabu (29/4/2026).

Khusus untuk jalan di depan GOR ini,ujar Yohanes, nilai kontraknya sebesar Rp 5.579.276.000.

Paket ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Tiga Putra Agung dengan konsultan pengawas PT Dwipa Mitra Konsultan dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender dengan konstruksi beton seperti Jalan Anggrek, kata Yohanes.

Sementara masa pemeliharaannya 180 hari kalender.

Paket lain yang sudah terkontrak Jalan Penkase, dan Jalan Abdulrahman Wahid.

Kata Yohanes, akan menyusul lagi 3 paket jalan siap lelang dalam waktu dekat ini. (red)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya