Ira Ua Dituntut 20 Tahun Penjara

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Irawati Astana Dewi Ua alias Ira Ua dengan pidana penjara 20 tahun dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan Astri-Lael, Rabu (22/2/2023) Dalam pertimbangannya, JPU menyatakan terdakwa Ira Ua terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus pembunuhan Astri dan Lael. Faktor yang memberatkan, menurut JPU…

Read More