LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus Xaverius Sukur, SH berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Pemdes Nggorang dan DPRD Kabupaten Manggarai Barat untuk membahas pengelolaan Pasar Rakyat Nggorang yang hingga saat ini belum beroperasi.
Sukur diminta komentar oleh media ini di Labuang Bajo, Kamis (12/8/2021) terkait belum beroperasinya Pasar Rakyat Nggorang yang berlokasi di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT hingga saat ini.
Pasar yang dibangun dari pusat itu, kata Sukur, diperuntukan bagi masyarakat Manggarai Barat untuk menjual seluruh jenis dagangannya di tempat tersebut, namun karena kendala Covid-19 hingga hari ini belum beroperasi.
Ia sendiri mengaku, belum melihat rencana awal pembangunan pasar yang pengelolaannya dipercayakan kepada pemerintah desa setempat tersebut. Padahal, semua pasar yang ada di Manggarai Barat berada di bawah koordinasinya sehingga bisa dikelola dengan baik.
Terkait belum beroperasinya pasar tersebut, ia berjanji akan duduk bersama lagi dengan DPMD Mabar,Pemerintah Desa Nggorang dan DPRD Mabar untuk membahas secara bersama seperti apa pengelolaan pasar itu ke depan.
Sementara itu, Mantan Kabid Perdagangan Disperindag Mabar, Andreas Paling menyebutkan, pengelolaan Pasar Rakyat Nggorang merupakan kewenangan desa setempat yang sumber dana pembangunannya dari pemerintah pusat bukan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Walaupun kewenangan pengelolaannya ada di desa, tetapi kalau Pemerintah Desa Nggorang mau mendiskusikan cara pengelolaanya agar bisa beroperasi seperti pasar pada umumnya, ia siap membantu. “Kalau mereka (Pemdes,red) mau mendiskusikan cara pengelolaannya, kita siap membantu,” pungkas dia.
Menurut dia, Pemdes Nggorang pernah datang ke kantornya untuk mendiskusi seputar pengelolaan pasar itu. Dalam diskusi yang tidak formal saat itu, ia mengajarkan soal penataan pasar sesuai komoditinya masing-masing, seperti komoditi kering, komoditi basah, penjualan sembakonya, penjualan sayur mayur, dan tempat penjualan ikan dikelompokan berdasarkan komoditinya. (fon)



