Categories Daerah Polkam

Soal Data Fungsionaris Adat, Jeramun : Itu Ide Brilian

LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id –Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Marselinus Jeramun mendukung penuh saran atau usulan dari pengamat hukum, Edi Hardum yang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Mabar mendata seluruh fungsionaris adat yang ada di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saran konstruktif seperti itu menurut Marsel yang juga Ketua DPD PAN Mabar, harus direspon cepat oleh Pemerintah Daerah Manggarai Barat. Pasalnya, jika hal tersebut segera dilakukan akan meredam determinasi para mafia tanah yang ada di Kota pariwisata super premium saat ini.

“Menurut saya, itu salah satu ide (mendata fungsionaris adat) yang sangat brilian, harus direspon cepat. Dan saya mendorong Pemerintah Daerah untuk menjemput ide ini, dalam kaitannya mengurai benang kusut masalah tanah di Manggarai Barat, terutama di Labuan Bajo,” kata Marsel kepada wartawan media ini di Labuan Bajo, Sabtu (4/12/21) malam.

Ia menjelaskan, keberadaan mafia tanah di Labuan Bajo disebabkan oleh banyaknya tua adat yang tidak jelas asal-usulnya. Padahal kata dia, secara turun temurun masyarakat Manggarai sudah terpola dengan baik.

“Nah, kalau tiba-tiba ada tokoh adat yang mengaku sebagai tua adat dan tidak memahami adat istiadat Manggarai, maka inilah yang perlu kita tertibkan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, kata Marsel, untuk memerangi para mafia tanah dibutuhkan komitmen penuh dari pemerintah daerah.

Dikatakan, pemerintah harus berani membuat terobosan dan langkah strategis untuk mengatasi persoalan agraria di Kabupaten Mabar.

“Kalau pemerintah daerah yang sekarang, baik bupati maupun wakil bupati bersama legislatif menginisiasi ini, saya yakin masalah agraria di daerah ini perlahan akan teratasi,” kata Marsel.

Ia pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pengamat hukum yang menyampaikan ide untuk mendata fungsionaris adat di Mabar. Baginya, hal itu sebagai bentuk kepedulian dan rasa cinta terhadap daerah Mabar.

“Terima kasih kepada pengamat hukum yang sudah menyampaikan ide ini, terutama untuk mengatasi masalah tanah di Manggarai Barat khususnya Labuan Bajo,” ujarnya. (fon)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya