MBAY, NTT PEMBARUAN.id- Sekolah Menengah Pertama Katolik (SMPK) Hanura Danga dipilih oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPPA) Kabupaten Nagekeo sebagai sekolah ramah anak.
Sekolah ini, merupakan sekolah yang pertama dipilih oleh DPMDPPPA Kabupaten Nagekeo sebagai sekolah ramah anak di daerah itu. Karena itu, DPMDPPA melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Nagekeo Nomor : 2 Tahun 2006 tentang perlindungan anak dan peraturan bupati (Perbup) Nomor : 12 Tahun 2018 tentang pengembangan kabupaten layak anak.
Sosialisasi itu yang berlangsung di Aula SMPK Hanura Danga itu dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPPA) Kabupaten Nagekeo Vinsensius J. Mbupu, Jumat (13/3/2020).
Dalam sambutannya, Vinsen Mbupu mengatakan, kegiatan ini sebagai implementasi Perda Kabupaten Nagekeo Nomor : 2 Tahun 2006 tentang perlindungan anak dan peraturan bupati Nomor : 12 Tahun 2018 tentang pengembangan kabupaten layak anak.
Tujuannya, untuk mewujudkan kondisi sekolah dan lingkungan pendidikan yang aman, sehat dan ramah bagi anak. Sekolah ramah anak ini, menurut dia, sangat penting untuk menjamin hak hak anak dalam tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.
Kabupaten Nagekeo menuju kabupaten layak anak maka sekolah ramah anak sebagai salah satu indikator pentingnya, kata Vinsen. Ia mengatakan, SMPK Hanura Danga adalah sekolah pertama yang dipilih untuk dikukuhkan menjadi sekolah ramah anak.
Terkait dengan program tersebut, ia minta pihak sekolah, orangtua siswa , Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dunia usaha dan para alumni sekolah untuk mendukung program sekolah ramah anak.

Sementara itu, Kepala SMPK Hanura Danga, Kristoforus Jo Wea dalam sambutannya menyampaikan terima kasih berlimpah kapada Bupati Nagekeo melalui DPMDPPPA yg telah mimilih sekolahnya untuk menjadi sekolah ramah anak yang pertama di Kabupaten Nagekeo.
Kepada semua pihak, mulai dari kepala sekolah, para pendidik, tenaga kependidikan, anak didik, orangtua wali dan komite sekolah memiliki perilaku yang berprespektif anak. Dengan adanya partisipasi aktif dari anak dalam setiap proses pembelajaran yang dimulai dari perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan sampai pada evaluasi di sekolah akan dilakukan penerapan disiplin positif yang membantu anak untuk berpikir dan bertindak benar bukan hukuman atau sanksi. (mat)



