Categories Daerah Hukrim

Sengketa Tanah Sawah di Desa Tonggurambang Diselesaikan Lewat Mediasi

MBAY, NTT PEMBARUAN. com- Sengketa lahan persawahan di Desa Tonggurambang diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi Camat Aesesa, Oskar Sina,  Kapolsek Aesesa, Heri S. Puling, Perwira Penghubung, Paulinus Rowa, Kepala Desa Tonggurambang,  Toa Muallaf dan pihak pelapor dan terlapor di kantor desa setempat, Kamis (13/2/2020).

Setelah mendengar keterangan para pihak dan saling mengakui keterangannya masing- masing, dan ditindaklanjuti dengan peninjauan lokasi tanah sawah yang dipersoalkan akhirnya menemukan kesepakatan  antara pihak terlapor, Muhamad Abdul  menghibahkan sebagian tanah sawahnya kepada pihak pelapor, Ibrahim Kabo.

Tokoh masyarakat, Hasyim Asy’ari  Wungo, mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Camat Aesesa, Oskar Sina, Kapolsek Aesesa, AKP Jeri S. Puling, Perwira Penghubung, Paulinus Rowa, yang telah merespon dan menyelesaikan persoalan masyarakat dengan cara persuasif.

“Ini sebuah langkah maju dan kami masyarakat sangat senang dan berterima kasih untuk semua kerjasama yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Aesesa dan Pihak Kepolisian dalam hal  ini Polsek Aesesa dan unsur Tripika lainnya,”kata Wungo.

Sementara Camat Aesesa, Oskar Sina merasa bangga dengan masyarakatnya, yang dengan “lapang dada” saling menerima pendapatnya sehingga persoalan yang ada bisa diselesaikan secara kekeluargaan yang muaranya berdamai.

Unsur Tripika Kecamatan Aesesa saat melakukan pemeriksaan lokasi sengketa di Desa Tonggurambang, Kamis (13/2/2020) (Foto : Muhamad Dedi Ingga/NTT PEMBARUAN.id)

“Untuk berdamai dengan orang lain maka harus bisa berdamai dengan diri sendiri dulu. Ketika ikhlas maka kita bisa saling berbagi. Untuk itu, saya berterimakasih untuk semua pihak yang dengan ikhlas untuk mau menyelesaikan masalah ini secara damai. Terimakasih buat bapak desa karena sudah menyediakan tempat dan terima kasih juga buat unsur Tripika yang sudah selalu bekerja sama untuk melayani masyarakat,”ucapnya.

Komitmen Camat Aesesa untuk menekan persoalan sosial, khususnya persoalan tanah di Kecamatan Aesesa telah dibuktikan dengan pendekatan pelayanan pemerintah bersama unsur Tripika Kecamatan Aesesa dalam merespon persoalan sosial. (mad)

Berita lainnya