KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Dari tiga paket yang harus dikerjakan di Sungai Pantai II Wilayah Flores Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Provinsi Nusa Tenggara Timur batal ditenderkan Tahun 2020 karena refocusinguntukpenanggulangan Covid—19.
Sedangkan dua paket lainnya masing-masing, paket Pengamanan Pantai Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim) dengan nilai kontrak sebesar Rp 20 miliar sudah dikerjakan sejak Maret 2020 lalu, dan sekarang progresnya sudah mencapai 29 persen, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai Pantai II BWS NT II Provinsi NTT, Syam Sumarlin kepada media ini di Kupang, Rabu (20/5/2020) petang.
Satu paket lainnya untuk Pengamanan Pantai Rinca, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), dengan nilai kontrak sebesar Rp 56 miliar saat ini sementara dalam proses tender, dan menurut rencana, Juni 2020 mendatang sudah diumumkan pemenangnya.
Dua paket yang akan dikerjakan tahun ini, lanjut dia, didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Murni Tahun 2020. “Jumlah paket pekerjaannya masih lebih banyak tahun lalu sebanyak 4 paket, sedangkan tahun ini sebanyak 2 paket. Hanya bedanya, nilai kontrak tahun ini lebih besar dibanding tahun lalu,” pungkasnya. (ade)



