Rehab Dua Rumah Adat di SBD, Pemprov NTT Sumbang Rp 125 Juta

TAMBOLAKA, NTT PEMBARUAN.id- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menyumbang Rp 125 juta untuk pembangunan rehablitasi dua rumah adat di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Tahun 2024.

Dua rumah adat yang mendapat dana bantuan dari Pemprov NTT itu masing-masing, rumah adat situs Rate Nggaro, Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo sebesar Rp 50 juta dan rumah adat situs Wainyapu, Desa Wainyapu, Kecamatan Kodi Balaghar sebesar Rp 75 juta.

Bantuan itu diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, SH., MDC saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) hari kedua di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Rabu (6/3/2024).

Camat Kodi Balaghar, Adi Mada menceritakan, bencana kebakaran yang terjadi di kawasan rumah adat tersebut diperkirakan melahap 57 rumah adat.

Sedangkan, Ketua Suku Adat Wainyapu, Andreas Mahemba menyampaikan terima kasih atas bantuan dari Pemerintah Provinsi NTT sehingga masyarakat bisa membangun kembali rumah adat yang terbakar itu.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Ketua Suku Adat Wainyapu, Andreas Mahemba dan Camat Kodi Bangedo, Soleman Milla Ate.

Selanjutnya, Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L Kalake bersama rombongan menyaksikan atraksi tradisi perang adat Pasola di lapangan Kacaru Kampung Wainyapu, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pasola merupakan tradisi perang adat dimana dua kelompok penunggang kuda saling berhadapan, kejar-mengejar seraya melempar lembing kayu ke arah lawan.

Atraksi perang adat Pasola dilakukan oleh dua wilayah yaitu wilayah Balaghar melawan wilayah Bangedo dengan jumlah peserta dari masing – masing perwakilan wilayah sebanyak 25 peserta.

Kegiatan perang adat Pasola ini diselenggarakan dalam satu tahun sebanyak 6 kali dibagi dalam dua bulan yaitu bulan Februari diselenggarakan 3 kali dan bulan Maret diselenggarakan 3 kali.

Turut hadir Bupati Sumba Barat Daya, dr. Kornelis Kodi Mete, Plt. Kadis Pariwisata Provinsi NTT, Johni Rohi dan unsur Forkopimda Kabupaten Sumba Barat Daya. (Biro Apim NTT/red)

 

Bagikan