Categories Polkam

Rapat Paripurna Ke- 39 DPRD NTT Bahas Dua Agenda Utama

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Rapat paripurna ke-39 Pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 DPRD NTT membahas dua agenda utama, Senin (25/8/2025).

Pertama, Penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025.

Kedua, Penyerahan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD NTT, Petrus Brechmans Robby Tulus didamping Ketua DPRD NTT, Emilia Julia Nomleni, Wakil Ketua III DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati.

Hadir Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma.

Rapat ini diikuti 40 anggota DPRD NTT dari 65 total jumlah anggota yang ada.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma menghadiri Rapat Paripurna Ke – 39 pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT, Senin (25/8/2025).

Turut hadir Sekda Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda, perwakilan Forkopimda Provinsi NTT, BUMD Provinsi NTT, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Provinsi NTT dan insan pers.

Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD, sekaligus menyerahkan dokumen resmi kepada pimpinan dewan untuk dibahas lebih lanjut.

“Perubahan APBD ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan ikhtiar kita bersama agar anggaran benar-benar hidup, bergerak, dan menjawab kebutuhan rakyat di tengah dinamika di NTT,” jelas Gubernur Melki.

Gubernur mengawali sambutan dalam penyampaian nota keuangan dengan memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat NTT yang telah berpartisipasi dalam peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang salah satu kegiatannya adalah Pameran Pembangunan sebagai wujud nyata pelaksanaan Dasa Cita yang didorong oleh spirit “Ayo Beli Produk NTT”.

Beliau menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik kepada DPRD Provinsi NTT yang telah bekerja sama menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 pada 15 Agustus 2025, sehingga kesepakatan itu menjadi landasan dalam penyusunan perubahan APBD.

Menurut Gubernur Melki, perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan ketentuan Pasal 161 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang diperjelas melalui Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Selain itu, perubahan APBD juga mempertimbangkan tindak lanjut hasil audit BPK atas Laporan Keuangan 2024, serta kebutuhan mendesak yang bersifat mengikat.

Dalam paparannya Gubernur Melki menyampaikan gambaran umum realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 sampai pada tanggal 22 Agustus 2025 ini menunjukkan pendapatan baru 55,19 persen dari target Rp 5,21 triliun.

Sementara belanja daerah terserap 45,53 persen.

Meski realisasi masih berproses, pemerintah terus mendayagunakan sumber daya agar sejalan dengan peningkatan pelayanan publik, jelasnya.

Gubernur Melki menyebutkan, pendapatan daerah turun Rp 131,84 miliar menjadi Rp 5,08 triliun.

PAD anjlok 7,76 persen, transfer pusat berkurang 5,60 persen, namun ada tambahan Rp 202 miliar dari pos lain-lain pendapatan yang sah.

Belanja daerah justru naik Rp 130,98 miliar menjadi Rp 5,18 triliun.

Belanja operasi meningkat, belanja modal menyusut tajam hampir 15 persen.

Sementara dana tak terduga melonjak seperempatnya. Hasil akhirnya defisit Rp 99,3 miliar yang ditutup lewat surplus pembiayaan.

Pembiayaan daerah ditopang penerimaan Rp 262,8 miliar dengan pengeluaran tetap Rp 163,4 miliar dan SILPA dipatok nol.

Menutup pidatonya, Gubernur Melki menegaskan, perubahan APBD ini diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal. “Mari kita pastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar kembali pada rakyat. Dengan kebersamaan Pemerintah, DPRD, dan seluruh masyarakat, saya yakin NTT akan melangkah lebih cepat menuju kesejahteraan yang berkeadilan,” tandasnya.

Acara ini dilanjutkan dengan penyerahan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2025 dari Gubernur kepada Pimpinan DPRD Provinsi NTT. (red/*)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya