Categories Polkam

Plt. Sekda Kota Kupang Ingatkan Para Peserta Musrembang Peka Terhadap Aspirasi Masyarakat

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H mengingatkan para peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk selalu peka terhadap aspirasi masyarakat.

Lega menyampaikan itu saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Maulafa, Kota Kupang Tahun 2025, Rabu (26/2/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Maulafa itu dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Bappeda Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, S.E., M.M., Camat Maulafa, Matheus A.B.H. Da Costa, S.Sos, M.Si, para Lurah se-Kecamatan Maulafa, Ketua LPM, RT, RW, tokoh agama, pemuda dan masyarakat.

Plt. Sekda Kota Kupang, Ignasius Lega menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh peserta dalam Musrenbang tersebut.

Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus sejalan dengan semangat otonomi daerah, dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pembangunan kelurahan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan bergantung pada sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat, terutama peran aktif Lurah, LPM, RT, dan RW yang lebih memahami kebutuhan warganya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang terus berupaya menyusun kebijakan yang mendukung kemandirian masyarakat, bukan dengan membiarkan mereka berkembang sendiri tanpa arah, tetapi dengan memberikan fasilitasi, pengawasan, pembinaan, dan penyediaan dana serta fasilitas yang memadai.

Program ini menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Kupang dalam satu tahun ke depan.

Musrenbang, ujar Lega, merupakan forum berkelanjutan dalam merumuskan arah pembangunan daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Oleh karena itu, ia berharap seluruh peserta dapat menganalisis setiap kebijakan yang akan diambil, dengan tetap mengutamakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat agar program yang diusulkan benar-benar memberikan manfaat nyata.

“Saya berharap, hasil Musrenbang ini dapat menghasilkan usulan program yang selaras dengan kebijakan pemerintah serta menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat. Camat harus aktif berkomunikasi dengan pemerintah dan anggota dewan agar usulan dari tingkat kelurahan dan kecamatan dapat diterima serta diperjuangkan dalam pembahasan anggaran di DPRD Kota Kupang,” ungkap Ignas.

Sementara Camat Maulafa, Herry Dacosta, menegaskan, hasil Musrenbang Kelurahan telah menghasilkan berbagai aspirasi masyarakat yang disusun dalam skala prioritas.

Aspirasi ini akan disinergikan dengan program yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang Tingkat Kota Kupang.

Ia berharap, anggota DPRD Kota Kupang dari Dapil Maulafa dapat mengawal program-program ini dalam pembahasan anggaran di DPRD nantinya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Kecamatan Maulafa, Hendry Banunaek dalam laporan panitia menyampaikan, Musrenbang Kecamatan Maulafa merupakan tindak lanjut dari Musrenbang Kelurahan yang telah dilaksanakan pada 19-21 Februari 2025 di 9 kelurahan se-Kecamatan Maulafa.

Acara ditutup dengan sesi diskusi dan masukan dari berbagai pihak sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan. (red/*)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya