KUPANG, NTT PEMBARUAN. com – Dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia, Aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Kupang dan LMND Eksekutif Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali turun ke jalan untuk melakukan mimbar bebas.
Organisasi yang berbasiskan perjuangan bersama rakyat buruh, petani, kaum miskin,pemuda, mahasiswa dan berbagai elemen rakyat tertindas lainnya ini kembali turun ke jalan melakukan mimbar bebas didepan Kampus Undana Penfui Kupang, Senin(10/12/2018).
Aksi tahun ini mengusung tema “Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Wujudkan Hak Asasi Manusia Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Para aksi membentang berbagai poster bertuliskan antara lain, Tegakkan HAM dan Demokrasi di Indonesia, Berikan Pekerjaan, Pendidikan,Kesehatan, dan Jaminan Hidup Layak Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dalam aksi itu juga mereka membacakan tujuh tuntutan, pertama, selesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu dan membuka fakta-fakta yang terjadi di atas peristiwa pembantaian 1965, Talangsari, Tanjung Priuk, penembakan misterius, penculikan aktivis yang terjadi di tahun 1998, kasus pembunuhan Munir, dan kasus penembakan poroduka di Sumba.
Kedua, cabut PP No 78 tahun 2015,tentang pengupahan dan berikan upah layak sesuai dengan standar kehidupan layak, ketiga, hentikan penggusuran dan reklamasi serta berikan ganti rugi bagi rakyat yang telah menjadi korban akibat dari penggusuran dan reklamasi.
Keempat, nasionalisasi industri dibawa kontrol rakyat dan wujudkan reformasi agraria sejati, dan kelima, tegakan HAM dan demokrasi dengan mengusut tuntas dan mengadili pelaku kejahatan HAM serta jaminan kebebasan berserikat bagi rakyat.
Keenam, berikan pekerjaan, pendidikan,kesehatan, dan jaminan hidup layak bagi seluruh rakyat indonesia, dan ketujuh,mendukung sepenuhnya perjuangan demokratis Papua bagi terpenuhinya hak-hak demokratis rakyat Papua dalam bidang ekonomi, politik, dan kebudayaan.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan, Yufen Bria meminta kepada pemerintah di bawah rejem pemerintahan Jokowi – JK untuk menuntaskan pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia selama ini. (ade)



