KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P melakukan peninjauan ke Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia Bimoku, Kota Kupang, Minggu (12/1/2025).
Ikut mendampingi Pj. Gubernur NTT saat itu, Pj. Walikota Kupang, Linus Lusi, Kadis Pertanian Kota Kupang, Kabid Perternakan Provinsi NTT dan Dokter Hewan Pengawas RPH Bimoku.
Setibanya di lokasi RPH Bimoku, Pj. Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto didampingi Pj. Walikota Kupang, Linus Lusi bersama petugas RPH langsung menuju ke area kandang untuk mengecek langsung kondisi sapi-sapi tersebut. Selanjutnya, menuju ke ruang penyembelihan sapi untuk mengecek segala fasilitas dan peralatan pada Gedung RPH tersebut.
Kedatangan Pj. Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto di tempat itu, untuk memastikan agar semua penyembelihan hewan (sapi) pada RPH Bimoku selalu taat SOP, sehingga daging yang didistribusikan terjaga kualitasnya.
“Kita ingin mengecek dan memastikan bahwa RPH ini menjalankan misi sesuai dengan SOP yang baik. Karena ini erat kaitannya dengan keamanan pangan, sehingga menjadi penting. Hewan-hewan yang masuk di RPH, kemudian dipotong dengan cara yang baik sesuai peraturan yang kemudian hasilnya yang dikeluarkan tersebut layak dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Pj. Gubernur Andriko.
Sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, kata Andriko, untuk menjaga dengan baik sapi-sapi betina produktif agar tidak masuk dalam penyembelihan.
“Peraturan terkait sapi yang boleh dipotong saya minta tolong untuk dipatuhi dan ditaati dengan baik. Tidak boleh melanggar aturan tersebut.
Di situ sudah sangat jelas ditegaskan untuk tidak boleh memotong sapi betina produktif. Karena jika terjadi pelanggaran maka ancamannya akan dikenakan denda sebesar Rp 100 juta sampai Rp 300 juta atau sanksi pidana 1-3 tahun kurungan,” terang Andriko.
“Poin yang paling penting adalah kalau kita memotong sapi yang produktif, itu berarti kita merencanakan kepunahan sapi kita. Jadi, yang boleh dipotong adalah sapi jantan. Sapi betina produktifnya dipelihara dengan baik agar dia terus beranak. Karena ini adalah mesinnya, kalau kita potong artinya populasi sapi berkurang dan akan habis. Data menunjukkan bahwa 10 tahun terakhir populasi sapi kita turun 40%, populasi kerbau kita juga turun 60%,” sebut Pj. Gubernur Andriko.
“Jadi kalau kita tidak ikuti aturan dan tidak jaga dengan baik, maka 10 tahun ke depan bisa jadi sapi kita tinggal 20%. Akibatnya kebutuhan daging nasional akan dipenuhi dari impor, itu yang tidak kita harapkan. Pak Presiden Prabowo sudah menyatakan bahwa kita harus swasembada pangan. Dimana pangan itu bersumber dari sumber karbohidrat, sumber protein, sumber vitamin dan mineral. Semuanya itu harus kita penuhi dengan baik,”tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur NTT juga menyampaikan bahwa RPH Bimoku tidak memotong sapi yang telah mati. Ia menegaskan bahwa sapi-sapi yang dipotong adalah sapi-sapi yang sehat yang telah diperiksa secara baik oleh dokter hewan.
“Di RPH ini juga tidak memotong sapi yang sudah mati. Jadi, sapi yang masuk ke sini sudah sesuai dengan standar yang boleh di potong. Bahwa kemarin sempat ada kejadian sapi yang mati sebelum dipotong, namun oleh petugas dan sesuai dengan SOP, sapi tersebut sudah dikeluarkan dari RPH ini untuk segera dikubur dan jelas tidak dipotong untuk diperjual belikan. Ini juga sekaligus bahan edukasi kepada masyarakat agar tidak ragu lagi untuk mengkonsumsi daging yang keluar dari RPH ini,” terang Andriko.
Ke depan, Andriko berharap, RPH ini perlu ada pengembangan lebih masif, seperti penambahan sarana dan prasarana penunjang lainnya, sehingga kapasitas pemotongan bisa ditingkatkan lagi.
“Saya minta Pak Pj. Walikota dan jajaran untuk intens perhatikan RPH ini. Bisa dipikirkan, dirancang dengan baik dari sisi anggaran agar RPH ini dapat diperbaiki yang kurang-kurang, dan ditambah fasilitas sarana prasarananya. Terkait dengan kapasitas potong, jadi kalau optimal bisa sampai 2000 ekor sapi per bulan karena 1 kandang itu muat rata-rata 500/minggu. Tapi, tadi dilaporkan 1 tahun sekitar 12.000, jadi optimal belum sampai sekitar 50%. Jadi, saya minta Pak Pj. Walikota, karena ini sumber PAD juga, maka untuk melakukan pengawasan yang baik terkait dengan RPH ini,” pinta Andriko.(red/*)



