KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Kota Kupang.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sylvia Kupang, Jumat (16/8/2024) ini mengusung tema Kupang Kota Kasih yang Maju, Mandiri dan Berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Ayodhia berharap melalui Musrenbang ini terciptanya konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar diawali dengan perencanaan yang berkualitas, pelaksanaan yang bertanggung jawab, pengendalian dan evaluasi yang terukur akan memastikan sasaran dan target yang telah ditetapkan dalam Rancangan RPJPD 2025-2045.
Visi Indonesia Emas 2045 dalam rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 adalah Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan yang dijabarkan dalam 5 sasaran visi, 8 misi/agenda pembangunan, 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan. Sejalan dengan itu maka visi RPJPD Provinsi NTT 2025-2045 adalah Flobamorata Mandiri, Maju dan Berkelanjutan Guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Tantangan terbesar ke depan, kata beliau, kemiskinan ekstrem dan stunting.
Ia berharap, perencanaan jangka panjang Tahun 2025-2045 baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat mendukung perubahan paradigma.
“Kita wajib mengendalikan anggaran daerah untuk kesejahteraan rakyat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan Dokumen Perencanaan. Saya berharap, komitmen keterpaduan dan kebersamaan harus terajut dalam mewujudkan target-target pembangunan. Pastikan pembangunan benar-benar berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat, libatkan semua stakeholder dalam pembangunan yang dilakukan, serta cegah dan eliminir berbagai bentuk pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, korupsi dan kolusi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakata,”urainya.
Sementara Penjabat Walikota Kupang, Fahrensy Foenay mengatakan, berbagai pikiran dan pembahasan akan menjadi landasan bagi pembangunan Kota Kupang selama 5 tahun kedepan.
“Untuk itu, dibutuhkan keseriusan dari kita semua sehingga apa yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Saya berharap melalui Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 Kota Kupang, dapat mengusulkan RPJPD yang benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Kupang yang mampu menjawab tantangan dan membawa kita kepada kemajuan yang besar,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Agustinus. Hake., S.Pt dalam laporannya menyampaikan, penyusunan RPJPD Kota Kupang Tahun 2025-2045 telah melalui sejumlah tahapan yakni, Forum Perangkat Daerah telah dilaksanakan pada 7 Desember 2023, Forum Konsultasi Publik telah dilaksanakan pada 12 Desember 2023 dan Musrenbang dilaksanakan hari ini. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pembahasan Ranperda tentang RPJPD antara Pemerintah dan DPRD Kota Kupang untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah.
“Musrenbang RPJPD ini bertujuan untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kupang Tahun 2025-2045 dalam rangka penajaman visi misi, alat kebijakan dan sasaran pokok RPJPD dengan menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi NTT, Kepala Bapenda Kota Kupang dan Tim Ahli RPJPD Kota Kupang,” jelasnya.
Tampak hadir pada kegiatan ini, Forkopimda Kota Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kupang dan Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Provinsi NTT, Nyoman Saniambara. (Biro Adpim NTT/red)