KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan (BPK RI) Provinsi NTT bertempat di Kantor Perwakilan BPK NTT, Jumat (30/1/2026).
Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Triyantoro kepada Pemerintah Provinsi NTT dan DPRD NTT.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia Nomleni, Plh. Sekretaris Daerah NTT, Flouri Rita Wuisan, jajaran Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dan Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan bahwa penyerahan LHP ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang harus terus dijaga bersama.
LHP BPK menjadi cermin bagi pemerintah daerah untuk melihat capaian, sekaligus catatan perbaikan dalam tata kelola keuangan dan pelaksanaan program pembangunan. “Setiap rekomendasi akan kami tindaklanjuti secara serius, terukur, dan tepat waktu, demi memastikan pengelolaan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur Melki.
Lebih lanjut, Gubernur Melki menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan NTT atas kerja profesional, independen, dan objektif dalam menjalankan fungsi pemeriksaan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil.
“Kolaborasi yang baik antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil.
“Komitmen kami jelas memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat NTT,” tegasnya.
Dengan diterimanya LHP Semester II Tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengawasan internal, dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat NTT. (red)



