Pemprov NTT Berkomitmen Berikan Layanan Super Prioritas Bagi Wisatawan di TNK dan Pulau Padar

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id–Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima, atau super prioritas bagi wisatawan di Taman Nasional Komodo (TNK) dan Pulau Padar di Kabupaten Manggarai Barat.

Komitmen itu diungkapkan Kepala Dinas Pariwasata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Zet Sony Libing dalam pertemuan Bakohumas IV Pemprov NTT yang digagas Biro Humas Apim Setda NTT di Hotel Ima Kupang, Kamis (11/8/2022).

Sony mengatakan, Pemerintah Pusat (Pempus) telah menetapkan Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi super premium, sehingga sistem yang dibangun adalah pelayanan yang berkualitas bagi wisatawan.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, kata Sony memiliki komitmen agar pelayanan pun harus super prioritas.

Kata Sony, alasan Pemerintah Provinsi NTT ikut mengelola Taman Nasional Komodo kerena Komodo merupakan satu-satunya binatang purba yang ada di dunia.

Alasan lain, ekosistem di TNK saat ini mengalami penurunan nilai jasa ekosistem akibat dari pemburuan luar, ilegal fishing dan ilegal destructive (bom ikan), kebakaran, sampah dan perusakan terumbu karang.

Untuk itu, infrastruktur pendukung di Pulau Padar dan Komodo, harus berjalan secara paralel.

Dimana konservasi terus dilakukan, ditambah kontribusi wisatawan yang akan digunakan untuk membangun fasilitas di sana.

“Infrastruktur pendukung di dua pulau itu tentu berjalan, tetapi secara paralel. Konservasi kami lakukan, lalu ada kontribusi wisatawan, yang akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas umum seperti kamar mandi, wc dan pos kesehatan,” sebut dia.

Kata dia, di Pulau Padar banyak wisatawan yang berkunjung, bahkan sampai meninggal di sana karena tidak ada petugas yang menjaga di Pulau Padar.

“Jadi tentu semuanya berjalan secara paralel. Semua fasilitas akan disiapkan, terutama air bersih, wc, dan kamar mandi yang perlu kami siapkan,” janjinya.

Terkait penunjukan PT. Flobamor sebagai pihak ketiga dalam mengelola Taman Nasional Komodo (TNK), Sony menerangkan bahwa PT. Flobamor sebagai BUMD, hanya membangun sistem, sehingga bisa dikontrol secara baik oleh pemerintah.

Tujuannya agar pemerintah dapat mengontrol secara baik. Semua fasilitas yang disiapkan itu harus berstandar seperti travel, tour and travel harus terdaftar, dan tour guide yang profesional, sehingga tidak menimbulkan efek atau image buruk bagi para wisatawan yang datang ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Ia mengatakan, berdasarkan aturan perundang-undangan, dibolehkan, dimana pemerintah bisa menunjuk Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD untuk mengelola tempat yang merupakan aset daerah.

“Tidak mungkin Pemprov NTT mengelola sendiri TNK. Karena itu, pemerintah menunjuk PT. Flobamor sebagai BUMD untuk mengelola jasa wisata di Labuan Bajo,” ungkapnya.

Terkait polemik di tengah masyarakat, Sony mengakui bahwa banyak hal yang masih diluruskan, agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama terkait pengelolaan TNK dalam hal ini Pulau Komodo dan Pulau Padar oleh PT. Flobamor.

“Kami belum sampai pada titik itu. Yang ada ini kan mereka berpikir bahwa PT. Flobamor datang dan mengambil seluruh aktivitas di sana. Padahal, PT. Flobamor hanya siapkan rumah, lalu masing-masing bekerja secara baik untuk melayani wisatawan yang datang,” pungkasnya.(red/*)

Bagikan