Pemprov dan KPU Sepakat Anggaran Pilgub NTT 2024 Rp 341 M

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT sudah menyepakati anggaran pemilihan gubernur (Pilgub) 2024 sebesar Rp 341 miliar.

“Kami sudah sepakati tanggal 29 Agustus 2023 yang ditandai dengan penandatanganan berita acara (BA) Nomor BU.100.1.4.1/01/BKEUDA/2023 dan Nomor 577/PP.01.2-BA/53/2023 tentang Hibah Penyelenggara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024,” kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu kepada media ini di Kupang, Jumat (8/9/2023).

Kata Thomas, setelah mengalami pasang surut pembahasan rencana anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024, Pemerintah Provinsi NTT dan KPU Provinsi NTT akhirnya menyepakati anggarannya sebesar Rp 341.222.000.000 di Ruang Rapat Sekda NTT, Selasa (29/8/2023).

Hadir saat penandatangan BA waktu itu, dirinya sendiri selaku Ketua KPU Provinsi NTT. Sedangkan, Pemprov NTT diwaliki Sekda Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, SH, M.Si.

Pemerintah Provinsi NTT menghibahkan anggaran sebesar Rp 341.222.000.000 untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Tahun 2024. Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan NPHD pada bulan November 2023 mendatang.

Anggaran Pilkada Tahun 2024 ini naik 9,85% dari anggaran Pilkada Tahun 2018 sebesar Rp 310.622.000.000 Kenaikan ini dipengaruhi adanya pemekaran wilayah, baik kecamatan maupun desa/kelurahan. Perubahan pengaturan alokasi pemilih per TPS yang semula 800 pemilih per TPS menjadi 300 pemilih per TPS, sehingga jumlah TPS meningkat dari Pilgub 2018. Dampak pemekaran wilayah dan peningkatan jumlah TPS ini menurut dia, berdampak juga pada bertambahnya jumlah badan adhock baik PPK, PPS, PPDP maupun KPPS. Penyesuaian besaran honorarium badan adhoc (termasuk pajak) dan 5 penambahan jumlah data pemilih. (red/*)

Bagikan