Pemkab Kupang Gelar Rakor Tingkat Kecamatan

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id – Pemerintah Kabupaten Kupang (Pemkab Kupang) menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa bagi Camat, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno dan didampingi Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, Plt. Sekda Rima Salean dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Charles Panie di Gelanggang Olahraga Komitmen, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Rabu (2/8/2023)

Bupati Masneno dalam sambutannya, menyampaikan beberapa arahan penting untuk diketahui dan ditindaklanjuti oleh para Penyelenggara Pemerintah Desa, baik Camat maupun Kades/BPD di 160 Desa dan 24 Kecamatan se-Kabupaten Kupang.

Ia berharap agar dilakukan percepatan dalam proses pencairan dana desa tahap dua, dengan tetap memperhatikan output pelaksanaan dana desa tahap satu terkait mutu dan kualitas pekerjaan, sehingga kedepan tidak mengakibatkan permasalahan.

“Sesuai laporan, saya tegaskan untuk dua desa yakni Desa Kuaklalo dan Nunkurus, sampai saat ini belum menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) agar menjadi perhatian,” tegasnya.

Tak hanya itu, lanjut Masneno, batas akhir penerimaan dokumen penyaluran dana desa tahap dua paling lambat 24 Agustus 2023. Namun, sampai saat ini baru 70 desa yang telah melakukan pengajuan, sedangkan 90 desa belum melakukan pengajuan.

“Para Kades agar menjalin sinergitas dengan pemangku kepentingan yang ada di desa dan merumuskan langkah yang tepat dalam pengurangan angka stunting. Kades bekerjalah dengan baik dan penuh tanggung jawab, hindari permasalahan yang dapat menyebabkan terseret dalam permasalahan hukum. Selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Camat, apabila terdapat permasalahan di desa yang memerlukan petunjuk lebih lanjut, “urainya.

Selain itu, Bupati Masneno juga meminta para canat agar selalu aktif mengecek proses pelaksanaan dana desa.

Nagi tim verifikasi kecamatan, sambungnya, harus lebih teliti terkait administrasi pengajuan dana desa dengan selalu memperhatikan aturan yang berlaku.

Arahan senada disampaikan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe.

“Angka stunting makin menurun, semuanya itu berkat kerja kolaborasi semua pihak. Kemampuan bapa desa, camat, dinas terkait, tokoh agama, dan masyarakat, sangat membantu menurunkan angka stunting dan berharap 2024 angka stunting dibawah 10%,”katanya.

Wabup Jerry menambahkan, dana desa 20% diperuntukkan bagi penanganan stunting berupa pemberian makanan tambahan, dan ini perlu menjadi perhatian.

Ia melanjutkan, fungsi pengawasan melekat pada Camat, BPD dan lainnya, saling mengingatkan penting dilakukan.

“PBB ada yang sudah dipungut dari desa tapi tidak disampaikan ke Bapenda. Saya meminta kesadaran kita untuk sama-sama genjot PBB agar bisa naikkan PAD,” ujar Jerry.

Acara ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Universitas Terbuka, Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Kabupaten Kupang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kupang. (Prokopim Kab Kupang/ris)

Bagikan