KUPANG, NTT PEMBARUAN.id –Pembangunan Kantor Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali diberi kompensasi waktu selama 100 hari kerja, terhitung sejak Mei sampai Agustus 2025.
“Ini kompensasi waktu karena cuaca hujan yang menghambat progres fisik pekerjaan tersebut sejak Januari sampai April 2025,” kata Octo Tena, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Kantor Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur (Dinsos NTT) kepada wartawan di lokasi proyek, Senin (26/5/2025).
Sementara progres fisik di lapangan hingga, Senin (26/5/2025), kata Octo, sudah mencapai 43,05 persen.
Pekerjaan yang sementara dikerjakan antara lain, pekerjaan struktur, mekanikal elektrikal dan landscape.
Ia optimis, tambahan waktu 100 hari kerja kepada rekanan itu bisa menuntaskan pekerjaan tersebut.
Sementara, realiasasi pencairan keuangannya hingga 13 Mei 2025 sudah mencapai 30 persen, ujar Octo yang diaminkan Alle, Kontraktor Pelaksana CV.Raditiah saat itu.
![]()
Pembangunan Kantor Dinas Provinsi NTT ini menelan anggaran sebesar Rp 13.534.000.000,00 bersumber dari dana alokasi umum (DAK) APBD I NTT Tahun 2024.
Pembangunan Kantor Dinas Sosial NTT dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV.Raditiah dengan konsultan perencana CV. Archilogic dan konsultan pengawas CV. Trimitra Binatama Konsultan. (red)



