KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang sedang mendesain rencana pengelolaan air minum dalam kemasan (AMDK) dari sumber mata air Tarus.
“Sesuai Permenkes standarnya sudah memenuhi syarat. Kami sedang proses kajian teknis. Kami sudah diskusikan dengan teman-teman yang berpengalaman di bidang itu, seperti di Bali dan daerah lainnya terkait pengelolaan AMDK. Ada beberapa indikator yang dilalui, seperti kajian teknis dan desainnya terbentur sedikit masalah lahan,” terang
Dirut PDAM Kabupaten Kupang, Joni B.Sulaiman, S.E, M.Si kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025).
“Sebagai langkah awal, kami butuh lahan setengah hektar dengan anggaran Rp 10 miliar sampai Rp 20 miliar. Anggaran itu untuk pembelian lahan, pengadaan mesin, dan pembangunan pabriknya. Kalau ini sudah berjalan, kami upayakan Tahun 2026 mulai bergerak,” urainya.
Menurut rencana, AMDK ini dikelola sendiri oleh PDAM Kabupaten Kupang dengan pangsa pasar awal semua OPD Lingkup Kabupaten Kupang, kantor kecamatan, lurah/desa se-Kabupaten Kupang.
Rencana perluasan pemasarannya, lanjut beliau, Kota Kupang, semua kabupaten se-daratan Timor hingga Negara Timor Leste. (red)



