KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Nilai Tukar Petani (NTP) Oktober 2019 di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 107,12 , mengalami kenaikan sebesar 0,81 persen jika dibandingkan dengan NTP September 2019.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPS NTT), Darwis Sitorus kepada wartawan dan instansi terkait di ruang rapat lantai II BPS setempat, Kamis (1/11/2019) mengatakan, kondisi NTP seperti itu menunjukkan daya tukar/daya beli petani lebih baik dibandingkan dengan pengeluarannya.
Menurut dia, NTP di atas 100 itu termasuk dalam kategori harga yang normal. Pada Oktober 2019, NTP NTT sebesar 107,12 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 108,11 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-Pi), 102,52 untuk subsektor holtikultura (NTP-H), 105,78 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR), 110,42 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 109,76 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
Dari kondisi harga itu, terjadi peningkatan sebesar 0,81 persen pada NTP Oktober 2019 jika dibandingkan NTP September 2019. Ia menyimpulkan, tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukarĀ petani di daerah pedesaan meningkat dibanding bulan sebelumnya atau terjadi peningkatan harga produksi pertanian yang lebih besar dibanding peningkatan harga kebutuhan konsumsi pertanian.
Di daerah pedesaan, lanjut dia, terjadi inflasi 0,11 persen yang dipengaruhi oleh kenaikan harga sandang, perumahan, transportasi, komunikasi dan bahan makanan.
Sementara ekspor NTT pada September 2019, kata dia, senilai US $ 1.476.553 dengan volume sebesar 7.622,48 ton, mengalami peningkatan sebesar 2,08 persen dari ekspor Agustus 2019 hanya sebesar US $ 1.446.476.
Nilai ekspor tersebut terdiri dari ekspor migas sebesar US $ 181.160 dan ekspor non migas senilai US $ 1.295.393. Komoditas ekspor NTT September 2019, seluruhnya dikirim ke Negara Timor Leste (TL) sebesar US $ 1.476.553.
Komoditas terbesar yang dieskpor NTT pada September 2019 adalah kelompok komoditas garam, belerang dan kapur senilai US $ 295.456. Sementara, impor NTT pada September 2019 senilai US $ 5.028.457 dengan volume sebesar 13.110,6 ton dengan komoditas impor terbesar bahan bakar mineral yang didatangkan dari Malaysia.
Ia mengatakan, jika membandingkan komulatif nilai ekspor sebesar US $ 11.157.420 terhadap komulatif nilai impor terbesar US $ 51.286.687, maka pada tahun 2019 terdapat defisit sebesar US $ 40. 129.267. (ade)