Categories Humaniora

Mahasiswa Unimof Bangun Kesadaran Anti Korupsi Lewat Project Edukasi di KPU Sikka

MAUMERE, NTT PEMBARUAN.id – Sebagai wujud komitmen perguruan tinggi dalam menanamkan nilai integritas kepada generasi muda, mahasiswa Fakultas Sains dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Maumere (Unimof) melaksanakan kegiatan edukasi dan observasi penerapan nilai-nilai anti korupsi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari project tugas akhir mahasiswa Program Studi Informatika dan Bisnis Digital semester 3 dan 5 pada Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi, yang diampu oleh Dosen Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam kunjungan tersebut, tiga mahasiswa, Natalia Nastuti, Muhammad Nasir, dan M. Iskandar Syah diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sikka, Herimanto.

Project ini dirancang untuk mempertemukan mahasiswa secara langsung dengan praktik tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek integritas dan transparansi.

Tidak hanya sebatas kunjungan, mahasiswa terlibat aktif dalam sesi edukasi, observasi lapangan, serta wawancara mendalam terkait penerapan sembilan nilai anti korupsi di lingkungan penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Sikka, Herimanto, dalam pemaparannya menekankan bahwa kejujuran merupakan fondasi utama dalam setiap proses kerja di KPU.

“Kejujuran adalah nilai dasar yang selalu kami pegang. Ini berkaitan erat dengan integritas penyelenggara, bagaimana antara ucapan dan tindakan harus sejalan, demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Herimanto.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam tahapan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah, seluruh jajaran KPU bekerja hampir tanpa mengenal waktu, dengan sistem kerja 24 jam. Hal ini dilakukan demi memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.

“Selama tahapan berlangsung, kantor menjadi rumah kedua bagi kami. Tidak ada istilah jam pulang. Ini sudah menjadi bagian dari tanggung jawab sebagai penyelenggara. Sementara pada masa non-tahapan, jam kerja kembali disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, Herimanto memaparkan bahwa setiap kegiatan kelembagaan selalu diawali dengan perencanaan melalui rapat pleno, baik rutin maupun khusus. Rapat tersebut menjadi sarana pengendalian dan pengawasan internal, sekaligus ruang evaluasi terhadap kinerja lembaga.

“Rapat pleno menjadi momentum untuk mengukur kinerja, melakukan evaluasi, dan mencatat hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan. Ini penting agar roda kelembagaan terus berjalan secara profesional dan berintegritas,” ungkapnya.

Dosen Pengampu Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Anti Korupsi, Sunardin, S.Pd., M.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyelaraskan teori yang diperoleh mahasiswa di kelas dengan realitas praktik di lapangan.

“Melalui project ini, mahasiswa tidak hanya memahami konsep anti korupsi secara teoritis, tetapi juga melihat langsung bagaimana nilai-nilai tersebut diterapkan di instansi pemerintah. Mereka terlibat dalam edukasi, observasi, dan wawancara di beberapa kantor di Kabupaten Sikka, salah satunya KPU, agar tumbuh kesadaran kolektif untuk menolak korupsi,” jelas Sunardin.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 Wita hingga selesai ini melibatkan 3 mahasiswa dan mengangkat tema “Penerapan Sembilan Nilai Anti Korupsi.”

Adapun sembilan nilai tersebut meliputi kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kerja keras, sederhana, mandiri, adil, berani, dan peduli.

Melalui rangkaian wawancara dan diskusi, mahasiswa juga menyampaikan pandangan tentang pentingnya kesadaran setiap lembaga pemerintah untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi secara konsisten, sebagai langkah preventif dalam mengurangi dampak praktik korupsi di daerah.

Project ini diharapkan tidak hanya menjadi tugas akademik semata, tetapi juga menjadi gerakan edukatif yang berdampak nyata bagi masyarakat. Mahasiswa diposisikan sebagai agen perubahan yang turut mengambil bagian dalam membangun budaya integritas, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat.

Manfaat dari kegiatan ini diharapkan mampu membantu pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sikka untuk semakin memahami pentingnya pencegahan korupsi sejak dini, sekaligus memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan lembaga publik.

Ke depan, besar harapan agar penerapan nilai-nilai anti korupsi ini dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan, sehingga mampu membentuk karakter generasi muda yang berintegritas serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya publik. (red/*)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya