Categories Daerah

KPU Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Sengketa Pemilu 2019

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai dari tingkat pusat sampai daerah sudah diberi pembekalan dalam bentuk rapat koordinasi (Rakor) menghadapi perselisihan pemilihan umum (Pemilu) 2019.

“Secara nasional kita sudah dibekali ilmu soal langkah-langkah antisipasi menghapi Pemilu 2019 ini. Di NTT, kita juga sudah melakukan Rakor yang sama kepada 22 KPU Kabupaten/Kota dengan peserta 2 orang dari Divisi Hukum masing-masing KPU Kabupaten/ Kota,” Kata Koordinator Divisi Hukum KPU NTT, Jefri A. Galla kepada wartawan di sela-sela Rakor KPU Kabupaten/Kota se-NTT di Hotel On The Rock Kupang, Jumat (15/3/2019).

Rakor yang berlangsung selama tiga hari, sejak 14-16 Maret 2019 itu, kata Jefri, sebagai tindaklanjut kegiatan Rakor Nasional sebelumnya dalam kaitan dengan  persiapan yang matang menghadapi perselisihan Pemilu 2019.

Diharapkan  dari Rakor ini mampu mengindentifikasi hal-hal yang dapat memicu  persoalan hukum, sehingga jauh-jauh hari dapat diantisipasi secara baik. “Peluang perselisihan sangat terbuka. Untuk itu, selaku penyelenggara kita wajib mengantisipasi dengan menyiapkan langkah-langkah pemetaan persoalan yang akan timbul,” kata Jefri.

Ditanya titik rawan pelanggaran yang biasa terjadi, kata Jefri, biasanya sengketa itu terjadi pada saat perhitungan suara sampai dengan selesai. Sehingga diharapkan sekembali dari Rakor ini, teman-teman dari KPU Kabupaten/Kota bisa memetakan masalah di daerahnya masing-masing lalu persiapkan langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan, harap dia.(ade)

Berita Terbaru