KUPANG, NTT PEMBARUAN.id—Kontraktor Pelaksana PT. Naviri Multi Konstruksi dikenakan denda keterlambatan dalam pembangunan Jembatan Babulu di Jalan Sabuk Merah, perbatasan Timor Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Negara Timor Leste.
Pembangunan jembatan yang menghubung Kabupaten Belu dengan Kabupaten Malaka ini sesuai kontrak dikerjakan sejak Mei hingga 31 Desember 2018 lalu atau selama 8 bulan.
Tetapi, hingga akhir kontrak 31 Desember 2018, progress fisiknya belum rampung 100 persen, sehingga diberi toleransi waktu maksimal selama 90 hari kalender atau tiga bulan ke depan terhitung sejak Januari – Maret 2019 kepada rekanan untuk menyelesaikannya.
Hal itu dibolehkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 243 Tahun 2015 yang mengatur batas waktu yang melewati tahun anggaran dengan konsekuensi denda keterlambatan sebesar 1 per mil per hari dari sisa nilai kontrak, kata Fahrudin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Perbatasan Jalur Sabuk Merah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada wartawan di Kupang, Kamis (7/2/2019).
Menurut kontraktor, kata Fahrudin, alasan keterlambatannya, pertama, dari sisi tehnis terjadi penurunan sumburan atau fondasi tidak berjalan dengan mulus karena ada beberapa titik yang mengena batu, sehingga membutuhkan tenaga dan waktu yang cukup untuk menyelesaikannya.
Kedua, pengiriman material jembatan (girder,red) dari Surabaya via kapal laut terjadi delay (tertunda,red) termasuk pengiriman material peralatan jetry-nya juga terlambat datang ke lokasi proyek.
Alasan ketiga, di penghujung tahun 2018 lalu cuaca kurang mendukung, seperti hujan angin dan petir sampai sekarang, yang menghambat peningkatan progress fisik pekerjaan di lapangan.
Walaupun demikian, ia optimis, dalam bulan Februari ini pekerjaan tersebut sudah bisa rampung 100 persen, karena progress fisik terkini hingga posisi Kamis, 7 Februari 2018 sudah mencapai 94 persen. “Atas dasar progress terkini itulah, kami bisa targetkan akhir Februari 2018 ini fisiknya sudah rampung 100 persen,” ujar Fahrudin penuh optimis.
Pekerjaan mayor yang sementara dikerjakan saat ini, menurut dia, tinggal pengecoran beton dan pengaspalan saja. Jembatan yang menghubungkan Kabupaten Belu dengan Kabupaten Malaka di daerah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) – Negara Timor Leste ini sepanjang 250 meter dengan lebar jalan 7 meter, dan termasuk trotoarnya 12 meter. (ade)