KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Untuk mengejar target, Kepala Proyek (Kepro) Pembangunan Gedung Perkuliahan Terpadu FKKH Undana Kupang berlakukan jam kerja lembur dengan sistem 3 shift.
Shift pertama dari jam 07.00 Wita – pukul 17.00 Wita (jam 5 sore), shift kedua, dari pukul 17.00 Wita – pukul 22.00 Wita (jam 10 malam) dilanjutkan shift ketiga dari pukul 22.00 Wita – jam 02 dini hari.
“Kami pacu 120 tenaga kerja yang ada dengan sistem shift itu bisa mempercepat progres fisik dari keterlambatan yang ada saat ini,” kata Kepro PT. Parosai – PT.Total Cakra Alam KSO, David Jacob kepada wartawan di lokasi proyek itu, Kamis ( 7/11/2024).
David mengaku, pekerjaan itu mengalami keterlambatan karena kesalahan manajemen awal dari perusahaannya.
Secara kontrak, kata David, harusnya sejak 22 Mei 2024 sampai 31 Desember 2024.
Tetapi, baru full bekerja di lapangan akhir Juli 2024, sehingga progres fisiknya saat ini sudah mencapai 40 persen dari rencana 50 persen, terjadi deviasi minus 10 persen.
Untuk mengejar ketertinggalan itu, ia berlakukan jam kerja lembur dengan sistem 3 shift.
Ia optimis, dengan cara itu, minimal hingga akhir kontrak 31 Desember 2024 progres fisiknya bisa mencapai 85 persen.
“Kalau progres fisiknya di akhir kontrak 85 persen, maka kita bisa ajukan adendum perpanjangan waktu pelaksanaannya 90 hari ke depan untuk menuntaskan pekerjaan yang masih tersisa dengan sanksi denda. Dan saya optimis, 90 hari kalender kerja yang diberikan itu nanti bisa rampung 100 persen,” ujar David.
Saat kunjungan dari Kementerian PUPR di lokasi proyek itu belum lama ini, kata Jacob, bisa dilakukan penambahan waktu 90 hari untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa kalau kondisi fisik di akhir kontraknya sudah mencapai 80-85 persen.
“Oleh karena itu, kami kejar target minimal sampai akhir kontrak fisiknya sudah mencapai 85 persen. Syukur-syukur kalau rampung 100 persen,” tandasnya.
Untuk saat ini, masih terkosentrasi di pekerjaan struktur dan Jacob target tanggal 15 November 2024 sudah tuntas pengecorannya.
Seperti diketahui, Pembangunan Gedung Perkuliahan Terpadu FKKH Undana Kupang setinggi 4 lantai dengan menggunakan lift itu akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 40.500.716.000.
Sesuai kontrak, waktu pelaksanaannya selama 224 hari kalender, terhitung sejak 22 Mei 2024 sampai dengan 31 Desember 2024. (red)